Penjual Mercon di Blitar dan Kediri Ditangkap saat COD

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 29 Mar 2023 21:27 WIB

Penjual Mercon di Blitar dan Kediri Ditangkap saat COD

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Upaya aparat kepolisian mencegah terjadinya ledakan akibat mercon dengan melakukan penangkapan terhadap penjual mercon terus dilakukan. Buktinya dalam sepekan ke belakang sejumlah penjual mercon di Jatim berhasil diamankan dengan barang bukti petasan dan bahan pembuat mercon yang terbilang cukup besar.

Terbaru polisi berhasil mengamankan seorang warga Blitar berinisial LK (27) saat kedapatan menjual petasan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti obat mercon atau bubuk petasan seberat 24 kg.

Baca Juga: Siswi TK Meninggal Dunia saat Bermain Hujan-hujanan di Depan Rumah

LK ditangkap saat proses jual beli dengan sistem cash delivery order (COD) di wilayah hukum Polres Blitar Kota sekitar pukul 19.00 WIB pada Selasa (28/3). LK diketahui membawa empat bungkus serbuk petasan, dengan berat masing-masing sekitar 0,5 kilogram.

"Iya benar sesuai dengan laporan yang kami terima, telah diamankan seorang warga Desa Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Inisial LK diamankan saat COD petasan," kata Kasubsi Penmas Polres Blitar Kota Ipda Supriyadi, Rabu (29/3/2023).

Usai menangkap pelaku, Polsek Srengat bersama dengan anggota Satreskrim Polres Blitar Kota langsung melakukan penggeledahan di rumahnya. Petugas pun menemukan puluhan bubuk bahan petasan dan mengamankannya.

"Ada beberapa bubuk bahan petasan yang kami amankan setelah menggeledah rumah pelaku. Kemudian barang bukti lain juga kami amankan," terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 24 kilogram serbuk brown/AL, 24 kilogram bongkahan KCL O3, 2,4 ons bubuk belerang, 2 kilogram bubuk arang, dan sebagainya. Selain itu, satu buah handphone dan satu unit sepeda motor juga turut diamankan.

Hal serupa juga terjadi di Kediri. Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri mengamankan seorang pemuda asal Jombang berinisial MFF (21).

Dia ditangkap saat mengantar serbuk bahan petasan atau obat mercon di salah satu rumah di Desa Gogorante, Ngasem, Kabupaten Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan informasi dari masyarakat adanya peredaran bahan yang dinilai berbahaya itu di Ngasem.

"Dari hasil penyelidikan bahwa benar adanya jual-beli atau peredaran bahan peledak berupa serbuk petasan,"kata Rizkika, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Blitar Kota Sidak di Beberapa SPBU

Kanit Pidum Polres Kediri Ipda Dandy Fitra Ramadhan juga menambahkan bahwa selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 10 Kg serbuk bahan mercon yaitu 10 kantong plastik warna perak.

"Barang bukti itu disimpan di jok sepeda motor milik terduga pelaku. Terduga pelaku diinterogasi dan kemudian dilanjutkan pengembangan di rumahnya," Jelas Dandy.

Lebih lanjut diungkapkan Dandy, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 12 kantong plastik warna perak berisi bubuk mercon dengan berat 12 kg, 9 kg putasium florait, 2 kg belerang, 1 buah bak besar, 1 buah ayakan kecil, 1 buah takaran, 1 buah sendok kecil, 8 buah sumbu.

Diketahui sebelumnya Polda Jatim mengungkap peredaran obat petasan/mercon di Jombang. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan 3 orang pelaku yang berperan sebagai peracik, dan pembuat bubuk petasan. Dari tangan tiga tersangka, polisi menyita sebanyak 231 Kg bubuk petasan siap edar.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto menjelaskan ungkap kasus peredaran bubuk petasan ini dilakukan oleh Direskrimum Polda Jatim. Berdasarkan dua peristiwa ledakan di Blitar dan Batu Malang.

"Kita terus mengembangkan agar peristiwa ledakan yang terjadi di dua lokasi di Jatim agar tidak terjadi di tempat lain," ungkap Kapolda di lapangan latihan Brimob, Bareng Jombang, pada Senin (27/3/2023).

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Obat Petasan, Dua Pelaku Diamankan

Atas adanya peristiwa itu, sambung Kapolda, Direskrimum membentuk tim dan berhasil mengungkap peredaran obat petasan yang jumlahnya ratusan kilogram.

"Dari situ kita berhasil mengungkap 231 Kg, bahan peledak mercon. Kalau 1 kilogram itu radiusnya 100 meter, jadi bisa dibayangkan 231 Kilogram ini," jelasnya.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan masih ada dua tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

"Dua tersangka lain berstatus DPO dalam proses pengejaran yakni inisial AB dan JL," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini menjual bubuk petasan dengan cara online. "Penjualannya ini melalui sistem online. Dengan sebutan bubuk ajaib," ucapnya. les/dw/ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU