Pergantian Komisioner KPU Daerah Serentak Rentan Disusupi Kepentingan Politik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Nov 2022 19:51 WIB

Pergantian Komisioner KPU Daerah Serentak Rentan Disusupi Kepentingan Politik

i

Fadli Ramadhanil, Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)

SURABAYAPAGI, Surabaya - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, rencana pergantian komisioner KPU daerah di seluruh Indonesia secara serentak pada 2023 rentan disusupi kepentingan politik. Pasalnya, pergantian dilakukan satu tahun jelang Pemilu dan Pilkada 2024.

Sebenarnya sudah menjadi pengetahuan umum pemilihan komisioner KPU daerah itu ada nuansa kepentingan politiknya. Selain KPU yang berkepentingan memilih orang yang berintegritas, ada pula kontestan pemilu yang hendak 'menitipkan' orangnya.

Baca Juga: Tudingan Politisasi Bansos tak Terbukti, Jokowi Senang

Ada kepentingan peserta pemilu juga kan, yang kemudian pasti mereka ingin mencoba masuk untuk kemudian mempengaruhi proses pengambilan keputusan pemilihan komisioner itu.

Salah satu pihak yang akan berupaya menitipkan kandidat tertentu agar bisa menjadi komisioner adalah partai politik. Di sisi lain, akan ada pula kandidat yang melakukan lobi-lobi politik agar terpilih, termasuk dengan membujuk pihak KPU. Ini sesuatu yang tidak bisa dinafikan.

Baca Juga: Anies Akui Prabowo, Keluarga Intelektual Terpandang

Karena itu, saya tidak setuju dengan rencana pergantian komisioner KPU daerah serentak pada 2023. Selain rentan disusupi kepentingan politik, pergantian secara serentak itu juga akan mengganggu tahapan Pemilu 2024.

Itu kan melelahkan dan mengganggu keseimbangan institusi penyelenggara di tengah melaksanakan tahapan Pemilu 2024. Sejauh mana KPU bisa membentengi diri? Lebih baik itu diminimalisir saja.

Baca Juga: Bawaslu Pasrah

Saya coba mengusulkan, pergantian komisioner KPU daerah secara serentak sebaiknya dilakukan pada tahun 2025. Saya meyakini proses seleksinya cenderung bisa terlepas dari kepentingan politik elektoral karena pemilu sudah usai. Selain itu, proses seleksi tahun 2025 tentu tidak akan mengganggu tahapan Pemilu 2024.

  Lewat keterangannya yang dikutip dari laman Republika.co.id, Kamis (10 November 2022)

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU