Ratusan Botol Miras Disita Polisi dari 3 Warkop di Gresik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 24 Mei 2022 16:20 WIB

Ratusan Botol Miras Disita Polisi dari 3 Warkop di Gresik

i

Kapolsek Manyar AKP Windu saat memeriksa botol miras di sebuah warung kopi. SP/Grs

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sebanyak 123 botol minuman keras sejenis arak dan bir berhasil disita petugas dari tiga warung kopi di sepanjang Jalan Raya Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik.

Kapolsek Manyar AKP Windu memimpin razia miras di warung kopi mengungkapkan, semula pihaknya  mendapat laporan dari warga bahwa ada penjual miras menimbulkan keresahan lingkungan sekitar.

Baca Juga: Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Menurut Windu, penjual miras tersebut menggunakan kedok warung kopi supaya tidak terdeteksi dari luar.

Ada tiga warkop kepergok menyediakan miras, diantaranya warkop Yuyun, warkop Yellow Paste dan warkop Copy Paste. Ketiganya berada di dekat kawasan industri Desa Roomo.

Selain melakukan razia warung kopi, anggota Polsek Manyar berpakaian penyamaran juga melakukan pengembangan. 

Alhasil, pemasok miras dari luar kota Gresik diamankan, ratusan botol arak dengan tutup botol berwarna merah disita polisi.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, mulai tanggal 23 Mei 2022 sampai 3 Juni 2022 pihaknya melaksanakan Ops Pekat (operasi penyakit masyarakat) Semeru 2022.

"Sasarannya miras, premanisme dan sebagainya. Malam ini Polsek Manyar melakukan razia di warung-warung kopi yang menjual minuman keras. Hasilnya 123 botol miras jenis arak dan bir berhasil disita," terang Windu, Selasa (24/5).

Mantan Kasatsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu menambahkan, bagi penjual atau pemasok miras akan dilakukan penyidikan.

Baca Juga: Jadi Produsen Miras Ilegal, Lansia di Malang Dicokok

"Tindak pidana dan tindak pidana ringan (tipiring) akan diterapkan pada proses penyidikan," tegasnya.

Perwira polisi dengan tiga balok dipundak itu berharap masyarakat mematuhi peraturan yang ada, demi menjaga kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Gresik. Grs

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU