Suami Jual Istri Siri untuk Layanan Threesome, Pasang Tarif Rp 2 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Apr 2022 14:40 WIB

Suami Jual Istri Siri untuk Layanan Threesome, Pasang Tarif Rp 2 Juta

i

Tersangka saat dirilis depan wartawan, Senin (11/4/2022).

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Seorang suami di Mojokerto menjual istri sirinya seharga 2 juta untuk layanan threesome. Suami bejat itu adalah WW (37) warga Tulungagung. Tersangka menawarkan istrinya yang berinisial B (31) melalui media sosial grup Facebook.

Dalam aksinya, pelanggan diminta uang muka sebesar Rp 500 ribu sebagai tanda jadi. Dia digerebek Satreskrim Polres Mojokerto Kota saat melayani pelanggan di sebuah hotel di Kota Mojokerto, pada Selasa, 29 Maret 2022.

Baca Juga: Suami Jual Istri untuk Threesome

Dalam penggerebekan itu, tersangka melakukan hubungan badan dengan korban bersama seorang pelanggan. Saat layanan threesome itu berlangsung, pelanggan membayar biaya sebesar Rp 1 juta.

“Jadi dijualnya Rp 2 juta untuk sekali layanan,” kata Wakapolres Kompol Sarwo Waskito dalam konferensi pers Senin (11/4). Tersangka mengaku sudah dua kali menjual korban. Pertama dilakukan di Kediri dan kedua di Mojokerto.

Baca Juga: Curi Uang Rp 2 Juta, Pasutri Divonis 6 Bulan Penjara

Dia berdalih, aksinya ini dilakukan tanpa paksaan. Uang hasil transaksi itu dikantongi pelaku.

Saat penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti berupa sprei kasur, uang tunai Rp 1,5 juta, 3 kondom, sebuah BH, celana dalam, pelumas merek Vigel, serta buku surat tanda nikah siri tertanggal 19 November 2021.

Baca Juga: Pasutri Liauw Edwin dan Liem Inggriani Diputus Bebas

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi.Barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

Tersangka dijerat UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tetang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dwi

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU