Terlibat Pernikahan Manusia dan Kambing, Nasib Nur Hudi Menunggu Keputusan DPP Partai Nasdem

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Jun 2022 22:39 WIB

Terlibat Pernikahan Manusia dan Kambing, Nasib Nur Hudi Menunggu Keputusan DPP Partai Nasdem

i

Suasana konferensi pers di Sekretariat DPD Partai Nasdem Gresik, Rabu (8/6).

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPD Partai Nasdem Gresik akhirnya mengeluarkan sikap atas keterlibatan kadernya dalam perhelatan pernikahan manusia dengan hewan pada 5 Juni lalu, di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik.

Ada lima poin sikap yang disampaikan Sekretaris DPD Partai Nasdem Gresik Ainul Fuad dalam konferensi pers bertempat di kantor sekretariat partai Jl Veteran Gresik, Rabu (8/6) sore.

Baca Juga: Surya Paloh, Bersikap di NasDem Tower, Anies di Markas Timnas AMIN

Salah satu sikap partai adalah telah menegur kader partai, Nur Hudi Didin Arianto yang juga anggota Fraksi Partai Nasdem di DPRD Gresik yang telah ikut membuat gaduh masyarakat Gresik atas viralnya video perkawinan manusia dengan seekor kambing betina.

"Keputusan ini dihasilkan dari rapat internal partai yang dihadiri Ketua DPD Partai Nasdem dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai," ujar Ainul Fuad kepada puluhan awak media di kantornya.

Menurut Fuad, pengurus di tingkat DPD hanya bisa mengeluarkan teguran kepada Nur Hudi. "Kewenangan kami hanya sebatas memberi teguran agar yang bersangkutan dapat menjaga sikap yang baik di tengah masyarakat," katanya.

Baca Juga: Pilpres 2024 Usai, NasDem, Parpol Pertama Buka Rekonsiliasi dengan Prabowo

Terkait pemberian sanksi kepada anggota Nur Hudi yang juga anggota parlemen lokal, lanjut Fuad, adalah sepenuhnya kewenangan DPP Partai Nasdem. Putusan akan dijatuhkan DPP setelah menerima hasil rekomendasi dari mahkamah partai.

"Jadi mengenai tindakan yang sudah dilakukan Saudara Nur Hudi akan segera kami laporkan ke pengurus DPP melalui pengurus DPW Partai Nasdem Jawa Timur supaya bisa dilakukan tindakan sesuai dengan aturan partai yang berlaku," ucap Fuad didampingi pengurus lainnya, termasuk Nur Hudi dan Muhammad Nasir.

Menariknya, sikap yang dikeluarkan partai besutan Surya Paloh tersebut sama sekali tidak menyebut nama kader lainnya, yakni Muhammad Nasir yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem sekaligus Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.

Baca Juga: Jokowi, Menjembatani antara Siapa dan Siapa ?

Pasalnya, dalam perhelatan pernikahan manusia dengan hewan yang digelar di padepokan milik Nur Hudi Didin Arianto pada 5 Juni lalu, itu sosok Nasir juga terlihat hadir sebagai undangan.

Keikutsertaan Nasir dalam ritual pernikahan nyeleneh tersebut berbuntut dengan dicopotnya sementara jabatan dia sebagai ketua badan kehormatan di DPRD Gresik. Alat kelengkapan dewan yang bertugas menjaga moral dan marwah lembaga yudikatif itu langsung diambil-alih oleh pimpinan dewan. grs

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU