Tersangka Arisan Fiktif Lebaran Tertangkap di Sragen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 23 Mei 2021 16:40 WIB

Tersangka Arisan Fiktif Lebaran Tertangkap di Sragen

i

Polisi tangkap pelaku pembuat arisan lebaran fiktif yang bawa kabur uang 1 M Di Mojokerto. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Tim gabungan Reserse Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya meringkus pelaku arisan lebaran fiktif yang merugikan korbannya hingga 1 M. 

Pelaku diamankan usai dua mobil yang diduga hasil cicilan arisan Fiktif terdeteksi petugas di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. 

Baca Juga: Panen Padi, Buruh Tani di Mojokerto Tiba-tiba Ambruk dan Meninggal Dunia

Penangkapan terhadap pelaku Tarmiati alias Mia (42) warga Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dilakukan setelah adanya aduan ratusan emak-emak tertipu arisan lebaran yang digawangi oleh pelaku sejak 2014 silam. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pelaku diamankan usai buron kurang lebih selama satu bulan. 

"Pelaku melarikan diri bersama suami dan dua anaknya ke sana (Sragen,Red) usai merasa tak bisa mengembalikan uang peserta arisan, " ungkapnya. 

Kata dia, saat diamankan pelaku tengah bersama keluarga, selama melarikan diri diketahui pelaku bersama keluarganya sempat terlantung-lantung dan berpindah tempat. Mulai bermalam di tempat ibadah masjid juga mushola. 

"Soalnya di sana dia (pelaku, red) gak punya keluarga, jadi sampai-sampai bermalam di tempat ibadah bersama keluarganya hingga akhirnya mengontrak rumah," paparnya. 

Menurut dia, dalam proses penangkapan terhadap pelaku petugas Satreskrim Polres Mojokerto persamaan Polsek Ngoro membagi dua tim dan meminta bantuan dari anggota Polres Sragen. Usai bermalam tiga hati tiga malam petugas akhirnya mulai mendeteksi keberadaan pelaku yang sengaja kabur. 

Baca Juga: Ngaku Jaksa, Guru Honorer asal Surabaya Tipu Warga Pasuruan

"Pelaku kita tangkap setelah petugas berhasil mendeteksi dua mobil yang dibawa oleh pelaku dan keluarganya," jelasnya. 

Meski demikian, kata Andaru dalam penangkapan terhadap pelaku, petugas hanya mengamankan Tarmiati alias Mia (42) yang menjadi bandar praktik investasi bodong atau fiktif. 

“Tidak terlibat (suami pelaku), kemungkinan suaminya tidak tahu jika istrinya berbuat seperti itu. Bisa jadi tahunya baru-baru ini,” terang Andaru.

Sebelumnya ratusan emak-emak diduga menjadi korban penipuan investasi bodong dengan berkedok arisan jajan lebaran. 

Baca Juga: Perampokan di Perum PPS Gresik Hanya Rekayasa, Polisi Ungkap Korban Terlilit Investasi Bodong

Pelaku memulai arisan lebaran sejak 2014 silam. Namun saat memasuki tahun ketujuh, arisan mulai bermasalah. Pasalnya, pelaku diduga kabur bersama uang tabungan ratusan peserta lima pekan sebelum lebaran bersama keluarganya ke wilayah Jawa Tengah. 

Dalam praktiknya para peserta arisan ini membayar arisan setiap pekan sampai 46 kali dalam setahun dengan paket yang sudah dipilih oleh para peserta. Dan hasilnya dibagikan paling lambat 1 minggu menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Akibatnya, ratusan emak-emak yang ikut dalam arisan lebaran ini merugi hingga 1 M. Saat ini guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku tengah diamankan petugas bersama barang bukti. 

"Barang bukti yang kita amankan diantaranya ada dua mobil yang diduga hasil dari yang arisan korbannya," tandasnya. Dwy

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU