UMKM Kuliner di Surabaya Berharap PPKM Level 4 Tidak Diperpanjang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Agu 2021 14:30 WIB

UMKM Kuliner di Surabaya Berharap PPKM Level 4 Tidak Diperpanjang

i

Situasi sentra UMKM kuliner di Surabaya yang sepi akibat pemberlakuan PPKM/. SP/Semmy Mantolas

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Hari ini adalah hari terakhir pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali. Banyak masyarakat yang berharap agar pemerintah tidak memperpanjang lagi PPKM seperti yang telah dilakukan sebelumnya. 

Baca Juga: Gelar Kompetisi Meracik Kopi, NESC Tingkatkan Ketrampilan Barista Surabaya

Salah satunya datang dari Firman, pelaku UMKM kuliner di sentra kuliner Taman Kalianget Tanjung Perak Surabaya. Menurutnya, dengan adanya PPKM baik darurat maupun level 4, omzet penjualan makanannya menurun hingga 50 persen. 

Hal ini terjadi karena, pelanggan yang sering nangkring di sentra kuliner Taman Kalianget merupakan para pekerja baik dari Pelindo III, KOP Tanjung Perak maupun karyawan perusahaan yang memiliki kantor di pelabuhan.

"Karena PPKM mereka semua WFH, terus yang beli jualan ini siapa mas? Jadi benar-benar rugi saat PPKM ini," kata Firman kepada Surabaya Pagi, Senin (09/08/2021).

 Sebelum PPKM diterapkan, walau masih masa pandemi, ia mengaku omzetnya masih bisa memenuhi kebutuhan keluarga dan modal usaha. Namun, pasca pemberlakuan PPKM pada 3 Juli yang terus ditarik ulur hingga 9 Agustus, membuat bisnisnya kian merugi.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Berolahraga dan Bersenang-senang, AKG Entertainment Gelar Pokemon Run 2024 di Surabaya

 "Ini saya baru buka kembali adalah 3 hari. Sudah gak jualan dari tanggal 25 Juli. Tutup sementara, modal kurang," katanya.

 "Jadi kami hanya minta satu aja mas. Jangan ada lagi PPKM. Cukup satu bulan kemarin kami tersiksa," ucapnya dengan nada keras. 

Selain Firman, pedagang lainnya seperti seperti seperti Nur pun mengungkapkan hal serupa. Dirinya mengaku selama bulan Juli, omzetnya belum cukup untuk mengembalikan modal yang telah ia keluarkan. Nur sendiri telah 4 tahun berjualan panganan di Taman Kalianget. 

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Kurasi Promosi Dagang 20 UMKM

"Mau gimana lagi, omzet malah gak cukup untuk beli bahan makanan. Mana harga di pasar naik lagi," ucap Nur dengan nada kesal. 

Nur juga meminta agar pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan, harus melihat kondisi masyarakat khususnya pelaku usaha di lapangan. Karena yang merasakan dampak dari kebijakan tersebut adalah pelaku usaha dan bukan pemerintah.

"Efeknya kan kami [pelaku usaha] yang kena mas, coba di survey dulu baru keluarkan kebijakan. Bukan bangun pagi, muncul ide PPKM langsung dibuat kebijakan. Enak mereka yang punya duit, kalau wong cilik kayak kami ini, gimana terusan," pungkasnya.sem

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU