Video Misuhi Polisi Viral di Tik Tok, Sopir Truk dan Kernet Diciduk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 12 Jul 2021 18:44 WIB

Video Misuhi Polisi Viral di Tik Tok, Sopir Truk dan Kernet Diciduk

i

Kapolres Mojokerto saat menanyai sopir truk tangki air yang viral di tik tok. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Jangan mengumpat sembarangan jika tak ingin di ciduk polisi. Seperti yang dialami dua sopir tangki pengangkut air di asal Sidoarjo.

Keduanya harus berurusan dengan aparat Polres Mojokerto lantaran video umpatan kasarnya yang kesal lantaran kena sekat penutupan jalan di Simpang Empat Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto viral di aplikasi Tik Tok.

Baca Juga: Heboh! Bocah Tabrakan Chery Omoda E5 Dalam Mal, Spesifikasi Mobil Dilengkapi Sensor Safety

Dalam aplikasi sosial atas nama @saperol tersebut, sang sopir memvideo sendiri rasa kecewanya lantaran jalan menuju arah Pacet tempat dirinya mengambil stok air isi ulang ditutup total saat akan melintasi.

"Awang-awang ditutup, polisine mbokne ancok, polisine. Low ero dewe barange Awang-awang ditutup. Awang-awang totop woooi (Jalan Awang-awang ditutup, polisi mbokne hancok, ini tau sendiri kondisinya Jalan Awang-awang ditutup),"ucapnya dalam video tersebut.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, diamankan dua sopir truk tangki pengangkut air asal Sidoarjo lantaran mengungkapkan kata kasar terhadap institusi polisi saat melakukan penyekatan di simpang empat Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (11/07/2021). 

Keduanya adalah Gendu Lukito Pribadi (35) dan Eko Lukmanto (18) keduanya diamankan setelah mengunggah konten Tiktok mengatakan kata kasar kepada pihak kepolisian saat melakukan upaya penyekatan. 

"Berawal dari video viral salah satu aplikasi Tik Tok yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto, dalam proses kegiatan yang mana kita mempunyai patroli cyber kita dapati video tersebut,"ungkapnya.

Baca Juga: Heboh! Kilat Petir Unik di Dubai Berbentuk Mirip Peta Palestina, Pertanda Apa?

Usai diamankan dan meminta keterangan, Dony menyebut keduanya mengakui kesalahannya dalam insiden tersebut, kemudian meminta maaf kepada pihak kepolisian. 

"Sejatinya PPKM Darurat ini untuk membantu program pemerintah dalam menurunkan angka mobilitas masyarakat agar bisa menurunnya angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto,"paparnya.

Kata dia, berdasarkan keterangan yang bersangkutan keduanya mengaku khilaf dalam melakukan hal itu, terlebih keduanya mengaku tidak bisa mengambil air bersih di Wilayah Pacet Mojokerto yang rencananya akan dikirim ke Sidoarjo.

Baca Juga: Makin Ngeri! Mampu Terobos Banjir Besar, Mobil Listrik Tesla Dicap ‘Amfibi’

Meski telah diamankan, petuga kepolisian tidak menetapkan keduanya sebagai tersangka melainkan mengembalikan kembali keduanya ke rumah masing-masing.

"Kami memberikan kesempatan untuk restorative Justice Kepada beliau, kami tidak melakukan proses hukum semoga ini bisa menjadi pembelajaran agar nantinya bijak menggunakan media sosial," tandasnya. Dwy

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU