Kemen PPPA Terbitkan Protocol Perlindungan Anak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 05 Mei 2020 20:32 WIB

Kemen PPPA Terbitkan Protocol Perlindungan Anak

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengatakan, protokol khusus itu terdiri dari tata kelola data anak, pengasuhan anak terkait Covid-19, hingga pengeluaran pembebasan anak melalui asimilasi dan integrasi. 

"Untuk penanganan Covid-19, kami juga terlibat dalam memberikan masukan dari protokol yang dibuat terkait dengan kebutuhan perempuan dan anak di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ujar Nahar, Selasa (5/5/2020). 

Baca Juga: WHO Selidiki COVID Varian 'Eris', Picu Kematian Secara Tiba-Tiba?

Protocol tersebut dibagi menjadi beberapa bagian. Diantaranya, pengasuhan bagi anak tanpa gejala, anak dalam pemantauan, pasien anak dalam pengawasan, kasus konfirmasi, dan anak dengan orangtua/pengasuh/wali berstatus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), serta kasus konfirmasi dan orangtua yang meninggal karena Covid-19. 

Dari data kemen PPPA yang dihimpun dari gugus tugas percepatan penanganan covid-19 per 4 Mei 2020, tercatat 306 anak berusia 6-17 tahun serta 65 anak berusia 0-5 tahun positif terinfeksi corona.

Jumlah tersebut tersebar di provinsi, antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Aceh, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, Gorontalo, Bali, Kalimantan, Maluku, Sulawesi, hingga Papua.

Baca Juga: Polsek Semampir Pastikan Penerapan Prokes di Ampel

"Kami koordinasikan dengan daerah untuk ditindaklanjuti dengan program Kemen PPPA. Semua anak positif ditangani sesuai protokol kesehatan," kata dia. 

Beberapa program perlindungan lain yang dibuat, yakni Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (Berjarak) dengan 10 aksi yang meliputi aksi tetap di rumah; hak perempuan dan anak terpenuhi; alat pelindung diri (APD) tersedia. 

Baca Juga: Studi: Berhenti Merokok Sebelum Umur 35 Tahun

Kemudian, jaga diri, keluarga dan lingkungan; membuat tanda peringatan; menjaga jarak fisik; mengawasi keluar masuk orang dan barang; menyebarkan informasi yang benar; aktivasi media komunikasi online; dan aktivasi rumah rujukan.

"Melalui upaya-upaya tersebut diharapkan anak-anak Indonesia semakin terlindungi menghadapi pandemi Covid-19," kata dia. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU