DPRD Gelar Rapat Paripurna Hak Interpelasi Penanganan Kali Lamong

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 21 Jul 2020 18:57 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Hak Interpelasi Penanganan Kali Lamong

i

Suasana rapat paripurna hak interpelasi DPRD Gresik yang dipimpin Ketua Dewan Fandi Akhmad Yani.SP/M.AIDID

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPRD Kabupaten Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan Bupati Gresik terhadap usul hak interpelasi wakil rakyat atas penanganan Kali Lamong, Selasa (21/7).

Rapat paripurna secara daring dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Fandi Akhmad Yani dan juga dihadiri Wakil Ketua Dewan Asluchul Alif dan Ahmad Nurhamim.

Baca Juga: DPRD Gresik Minta Peningkatan Pelayanan Seiring Kenaikan Retribusi Parkir

Melalui aplikasi zoom, Bupati Sambari Halim Radianto menjelaskan secara rinci hasil kinerja pemkab dalam upaya penanggulangan Kali Lamong.

Kata Sambari, saat ini sedang dilakukan penyusunan perencanaan pengadaan tanah atau Studi Land Acquisition And Resettlement Action Plan (LARAP) sepanjang Kali Lamong yang masuk wilayah Kabupaten Gresik antara Dinas Pertanahan dengan LPPM Universitas Brawijaya Malang tanggal 15 Juni 2020 Nomor 590/07/437.89/PLAHAN/2020 dengan jangka waktu pelaksanaan selama 6 bulan.

Baca Juga: DPRD Gresik dan KWG Sukses Gelar Festival Tumpeng Nasi Krawu Raksasa

"Pengalokasian anggaran pembebasan lahan untuk tanggul Kali Lamong pada RKPD tahun 2021 sebesar Rp 150 miliar. Berkoordinasi dengan kabupaten/kota dan provinsi yang terkait rencana pelaksanaan penanggulangan banjir Kali Lamong," kata Sambari.

Menjawab pertanyaan salah satu anggota  dewan mengenai sistem pembayaran lahan dengan cara konsinyasi, Sambari menyatakan itu suatu kemutlakan karena sudah ada aturannya sehingga pasti mereka laksanakan.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Gresik Minta Usut Dugaan Mark-up Anggaran di Bawaslu Gresik

Ketua Dewan Fandi Akhmad Yani berharap pada akhir tahun ini  pelaksanaan penanggulangan Kali Lamong sudah bisa dimulai seiring dengan rampungnya studi LARAP dari UB Malang.did

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU