Beraksi 8 Kali, Buron Curanmor Berhasil Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono saat menanyai buron pelaku curanmor.
Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono saat menanyai buron pelaku curanmor.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Purbalingga - PR (28) buron kasus curanmor di Purbalingga akhirnya berhasil diamankan. Dalam keterangannya, pria asal Kecamatan Sokaraja Banyumas, itu mengaku telah beraksi sebanyak 8 kali.

"Walaupun sudah diketahui identitasnya namun tersangka tidak langsung bisa diamankan. Karena yang bersangkutan tinggal berpindah-pindah dan baru bisa diamankan pada pertengahan Januari 2021 saat pulang ke rumahnya," kata Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/2/2021).

Penangkapan PR itu bermula dari laporan seorang korban warga Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, yang kehilangan motornya pada Sabtu (8/8/2020) lalu. Motor matik bernopol R 5209 WV itu hilang saat diparkir di depan rumahnya.

Saat menjalankan aksinya, PR ditemani rekannya berinisial AN (32). Namun, saat ini AN masih buron.

"Modus yang dilakukan tersangka yaitu berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang diparkir dengan kunci masing menggantung. Setelah mendapati sasaran kemudian mengambil sepeda motor tersebut dan dibawa kabur," terangnya.

Pujiono menerangkan selain sepeda motor, korban juga mengaku kehilangan uang tunai senilai Rp 2 juta yang disimpan dalam bagasi motor. Kepada polisi, tersangka mengaku sudah lebih dari sekali beraksi.

"Menurut pengakuan korban, di dalam bagasi motor yang dilarikan ada uang tunai 2 juta," kata Pujiono.

"Berdasarkan pengakuan tersangka ia sudah beraksi sebanyak delapan kali di berbagai wilayah. Lima kali beraksi di Kabupaten Purbalingga, dua kali di Kabupaten Banjarnegara dan satu kali di wilayah Kabupaten Banyumas," sambungnya.

Barang bukti yang diamankan polisi yaitu satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam bernomor polisi R 5209 WV, satu jaket warna pink, satu jas hujan warna hitam dan STNK sepeda motor tersebut.

"Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan satu tersangka lain saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran petugas," pungkasnya.

Berita Terbaru

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

WN China Keruk Rp 559,8 miliar dari Judol Pornografi

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polisi masih memburu tersangka YB, warga negara (WN) China sebagai pengendali judi online (judol) dengan modus live pornografi…

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Tubuh YTR, Ditato "Love Taufik"

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polda Jawa Barat membenarkan adanya tato di tubuh YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik…

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Bloomberg: Indonesia Buka Pintu Bagi “Uang Kotor"

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada artikel Bloomberg, 25 Juni 2026, berjudul “Indonesia Opens Door to Dirty Money to Fund Prabowo's Plans” . Bloomberg, menulis I…

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Seorang Wanita Lahap Habiskan Tart 25 Menit

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam waktu 25 menit, seorang wanita melahap habis tart berdiameter 28 cm dengan kandungan 14.000 kalori! Memecahkan rekor dunia…

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PSI, Bestari Barus menyebut PSI percaya bisa unjuk gigi dalam kontestasi politik tahun 2029 mendatang. Dia menyebut PSI…

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Saat Libur Sekolah, Tiket Pesawat Tanpa Potongan

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada periode libur sekolah 2026, Kemenhub menyiapkan diskon tiket kereta api ekonomi sebesar 30% untuk 1.174.624 penumpang.…