Beraksi 8 Kali, Buron Curanmor Berhasil Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono saat menanyai buron pelaku curanmor.
Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono saat menanyai buron pelaku curanmor.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Purbalingga - PR (28) buron kasus curanmor di Purbalingga akhirnya berhasil diamankan. Dalam keterangannya, pria asal Kecamatan Sokaraja Banyumas, itu mengaku telah beraksi sebanyak 8 kali.

"Walaupun sudah diketahui identitasnya namun tersangka tidak langsung bisa diamankan. Karena yang bersangkutan tinggal berpindah-pindah dan baru bisa diamankan pada pertengahan Januari 2021 saat pulang ke rumahnya," kata Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/2/2021).

Penangkapan PR itu bermula dari laporan seorang korban warga Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, yang kehilangan motornya pada Sabtu (8/8/2020) lalu. Motor matik bernopol R 5209 WV itu hilang saat diparkir di depan rumahnya.

Saat menjalankan aksinya, PR ditemani rekannya berinisial AN (32). Namun, saat ini AN masih buron.

"Modus yang dilakukan tersangka yaitu berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang diparkir dengan kunci masing menggantung. Setelah mendapati sasaran kemudian mengambil sepeda motor tersebut dan dibawa kabur," terangnya.

Pujiono menerangkan selain sepeda motor, korban juga mengaku kehilangan uang tunai senilai Rp 2 juta yang disimpan dalam bagasi motor. Kepada polisi, tersangka mengaku sudah lebih dari sekali beraksi.

"Menurut pengakuan korban, di dalam bagasi motor yang dilarikan ada uang tunai 2 juta," kata Pujiono.

"Berdasarkan pengakuan tersangka ia sudah beraksi sebanyak delapan kali di berbagai wilayah. Lima kali beraksi di Kabupaten Purbalingga, dua kali di Kabupaten Banjarnegara dan satu kali di wilayah Kabupaten Banyumas," sambungnya.

Barang bukti yang diamankan polisi yaitu satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam bernomor polisi R 5209 WV, satu jaket warna pink, satu jas hujan warna hitam dan STNK sepeda motor tersebut.

"Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan satu tersangka lain saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran petugas," pungkasnya.

Berita Terbaru

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menunjukkan eksistensinya di kancah internasional.   Produk alas kaki unggulan UMKM asal Kota M…

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun-Awal Bulan ini kita disuguhi kebijakan pengelolaan sampah sebagai sarana untuk mengatasi persoalan sampah yang melilit di kota …

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Motorola Indonesia meluncurkan sejumlah perangkat baru yang menyasar pasar smartphone dan aksesori di Tanah Air. Produk yang d…

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Polrestabes Surabaya membongkar praktik perjokian dan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi N…

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud dukungan terhadap pelanggan pada segmen industri, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM),…

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi RW 5, Kelurahan Rungkut Tengah, Surabaya, dalam rangka kegiatan reses pada …