Guru Olahraga SMPN Blitar Yang Cabuli Muridnya Ditangkap, Ini Lokasi Aksiny

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 07 Feb 2021 14:41 WIB

Guru Olahraga SMPN Blitar Yang Cabuli Muridnya Ditangkap, Ini Lokasi Aksiny

i

BR (39), tersangka guru yang cabuli

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Pencabulan terhadap siswa SMP oleh guru terjadi di Kecamatan Duko, Blitar. Guru olahraga telah melakukan 11 kali aksi mesum kepada seorang muridnya.

AKP Donny Kristian Bara'langi, Kasatreskrim Polres Blitar, mengungkapkan dari laporan yang diterima, aksi guru BR (39) telah berlangsung sejak September 2019 dan baru melaporkan pada Desember 2020. Dalam laporan tersebut dijelaskan pada 14 September 2019 tepat pukul 14.00 WIB BR melancarkan aksinya di sebuah kelas SMPN Doko.

Baca Juga: Dalam Rangka HUT Lemhanas ke 59, Gubenur Lemhanas Ziarah di Makam Bung Karno

“Aksi kedua, tersangka mengaku lupa tanggal berapa di bulan November tahun 2019 sekitar 23.30 WIB. Tempatnya di kamar Hotel Made Bali di Bali saat study tour. Sedangkan yang ketiga, ada hari Kamis tanggal lupa bulan Desember 2019 atau sekitar Januari 2020. Sekitar pukul 14.00 WIB di ruang kantor kepala sekolah yang kosong. Modusnya membimbing untuk jadi atlet nasional," ungkap Donny.

Baca Juga: Tandai Awal Musim Giling Tebu, PT RMI Gelar Ritual Pertemuan Temanten Tebu Lanang dan Wadon

Donny kembali menjelaskan kronologi selanjutnya, aksi keempat dilakukan dirumah tersangka sendiri di Dusun Tlogoarum, Desa Sidorejo, Kecamatan Doko pada awal tahnu 2020. Aksi selanjutanya dilakukan pada tanggal 10, 28 dan 28 November 2020 di Hotel Maya Wlingi dan Hotel anggarmanik, Blitar. Hingga kembali menginap bersama di hotel pada 5 Desember 2020.

"Setiap kali habis mengajak korban, tersangka selalu memberi uang. Mulai Rp 500 ribu hingga satu juta. Katanya buat modal jualan barang online, karena korban memang suka berjualan barang secara online. Tersangka juga menjanjikan akan mengkuliahkan korban dan menikahinya," pungkasnya. Arb7

Baca Juga: Pria 56 Tahun Ditemukan Tewas di Atas Rel KA

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU