Capek Dorong Motor Curian, Maling Motor Istirahat di Warung Korban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Motor milik korban yang dicuri pelaku.
Motor milik korban yang dicuri pelaku.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Apes dialami seorang maling motor. Pelaku yang diketahui bernama Yazid (33) itu babak belur usai dihajar warga Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 11.00 Wib, Minggu (11/4/2021).

Pria asal Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan tepergok saat mendorong motor curiannya.

"Pelaku dihajar warga beramai-ramai. Setelah itu pelaku diserahkan ke Mapolsek Pohjentrek," jelas Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto.

Dalam pemeriksaan pelaku mengaku mencari sasaran dengan berjalan kaki. Dia mendapat sasaran di Dusun Pandean, Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek tersebut, setelah melihat motor terparkir di teras rumah.

"Pelaku mendapati motor Yamaha Mio yang terparkir di depan teras rumah warga. Setelah memastikan suasana sepi, pelaku mencuri motor itu dan membawanya kabur dengan cara menuntunnya," terang Endy.

Pelaku yang percaya diri karena merasa aksinya tidak diketahui warga, dengan santainya menuntun motor curian itu melewati beberapa gang untuk memutar.

Di tengah perjalanan, pelaku haus karena capek menuntun motor. Dari kejauhan dia melihat penjual es kelapa muda. Setelah hampir sampai, dia malah diteriaki maling oleh penjual es kelapa muda itu.

"Penjual es kelapa muda itulah yang motornya dicuri pelaku," tambah dia.

Mendengar teriakan korban, warga sekitar berlari menuju sumber suara. Pelaku yang kaget hanya bisa pasrah saat dikepung dan dihajar warga beramai-ramai.

"Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan," tandas Endy.

 

Berita Terbaru

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…