BK DPRD Gresik Panggil Kiai Pengisi Khutbah Nikah Manusia dengan Kambing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua BK DPRD Gresik Jamiyatul Mukaromah.
Wakil Ketua BK DPRD Gresik Jamiyatul Mukaromah.

i

  SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik kembali akan menggelar sidang etik dua anggota dewan, Nur Hudi Didin Arianto dan Muhammad Nasir, keduanya dari Fraksi Partai Nasdem. Kedua teradu diduga terlibat dalam peristiwa pernikahan manusia dengan seekor kambing pada 5 Juni lalu.

"Benar, siang ini (18/7, red) kami akan menggelar sidang etik dengan agenda mendengarkan keterangan dua orang saksi yang ikut hadir di acara pernikahan manusia dengan kambing," ungkap Wakil Ketua BK DPRD Gresik Jamiyatul Mukaromah, Senin (18/7) pagi.

Kedua saksi yang dimaksud adalah H Sholeh Sera, pengusaha sekaligus pemilik OM Sera yang ikut menyumbang konsumsi di acara nikah nyeleneh tersebut. Saksi kedua yang dipanggil adalah seorang kiai yang memberi ceramah pada perhelatan pernikahan yang digelar di pesanggrahan milik teradu Nur Hudi di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik. Dia adalah KH Widji Kholid.

Menurut lagislator wanita asal Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), sebenarnya pihaknya juga akan memanggil saksi Arif Syaifullah yang disebut-sebut sebagai pembuat konten pernikahan manusia dan kambing.

Namun karena pemilik Sanggar Cipta Alam itu sudah ditahan oleh penyidik Polres Gresik dalam kasus yang sama, maka pemanggilannya diurungkan untuk sementara waktu.

Sebagaimana sudah diketahui, selain kasus ini ditangani secara etik di BK DPRD Gresik, pihak Polres Gresik juga telah memroses kasus ini secara hukum kepidanaan.

Bahkan penyidik Satreskrim Polres Gresik telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Satu diantaranya adalah anggota DPRD dari Fraksi Nasdem Nur Hudi Didin Arianto. Ketiga tersangka bahkan sudah menghuni hotel prodeo Mapolres Gresik. Sementara tersangka Nur Hudi masih berkelit tidak hadir saat dipanggil penyidik untuk diperiksa. grs

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…