Pertamina Kembali Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi, Ada yang Naik dan Ada yang Turun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Okt 2022 10:24 WIB

Pertamina Kembali Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi, Ada yang Naik dan Ada yang Turun

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Harga BBM nonsubsidi yang dimaksud adalah yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Perta Dex. Kebijakan itu diberlakukan mulai Sabtu (1/10/2022).

Jenis BBM yang turun harga adalah pertamax (RON 92) dari Rp 14.500 per liter menjadi Rp 13.900 per liter. Kemudian, harga pertamax turbo (RON 98) turun dari Rp 15.900 per liter menjadi Rp 14.950 per liter.

Baca Juga: Harga Pertamax Bisa Saja Naik Lagi, Sri Mulyani: Jangan Marah Ya

Sedangkan jenis BBM yang harganya naik adalah Dexlite yang awalnya Rp 17.100 per liter menjadi Rp 17.800 per liter. Selanjutnya, Pertamina Dex dari sebelumnya Rp 17.400 per liter menjadi Rp 18.100 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan bahwa harga BBM nonsubsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak, yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.

“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM nonsubsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya," kata Irto.

Seluruh harga baru itu berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.

Kenaikan dan penurunan harga tersebut berbeda di setiap wilayah masing-masing. Seperti di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur hingga Papua.

Harga BBM Pertamina nonsubsidi yang berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya bukanlah tanpa alasan. Pasalnya, penentuan harga ini juga mempertimbangkan biaya pengangkutan BBM ke daerah konsumen.

Baca Juga: Harga Pertamax Bisa Saja Naik Lagi, Sri Mulyani: Jangan Marah Ya

Secara sederhananya, biaya pengangkutan ini akan ditanggung oleh para konsumen. Kemudian, semakin jauh lokasinya dari kilang minyak, maka akan semakin mahal juga harga BBM nonsubsidinya.

Kendati demikian, pemerintah juga turut memastikan perbedaan harga yang ada tidak terlalu besar agar para pengendara tidak merasa terbebani.

Manajemen menyebut penyesuaian harga BBM Umum ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

"Pertamina juga terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif diseluruh wilayah Indonesia,” ujar Irto.

Baca Juga: Kuota BBM Naik di 2023, Pertalite Jadi 32 Juta KL, Solar 16 Juta KL

Dinyatakan terpisah, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan berpendapat bahwa penurunan harga BBM nonsubsidi merupakan hal yang lumrah.

”Mengingat, beberapa waktu ini harga minyak dunia mengalami penurunan,” pungkas Mamit. jk

 

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU