Home / Hukum dan Kriminal : Analisis Politik

Surya Paloh Ratapi Johnny G Plate Diborgol, Jangan-jangan....

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Mei 2023 20:57 WIB

Surya Paloh Ratapi Johnny G Plate Diborgol, Jangan-jangan....

i

H. Raditya M Khadaffi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo dengan nilai kerugian negara Rp 8 triliun.

Kini, Johnny Plate telah ditahan. Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem prihatin. Ia sedih bukan karena kader Partai NasDem ini dijerat Kejagung korupsi. Paloh, soroti Johnny G Plate, diborgol usai diperiksa. Bagi Paloh, pemborgolan bagi seorang menteri yang juga Sekjen Partai Nasdem, terlalu mahal. Sebagai politisi, Paloh tak jelaskan makna ucapannya itu lebih jelas.

Baca Juga: Jokowi-Mega, Hanya Relasi Politik

Apakah Paloh, teringat tagline Partai NasDem menjadikan 'Restorasi Indonesia'?

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan Johnny G Plate pada Rabu (17/5/2023) dipanggil sebagai saksi untuk ketiga kalinya. Pemeriksaan ini  untuk mendalami dua pemeriksaan sebelumnya.

Hasil pemeriksaan, Kejagung menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam korupsi pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, dan 5. Atas dasar itu Kejagung langsung menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka.

Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni, hari Rabu itu juga menyatakan Partai NasDem tidak masalah jika Presiden Joko Widodo akan melakukan reshuffle menteri NasDem. "Legowo, nggak apa-apa itu kan hak prerogatifnya Presiden. Dari kemarin juga Pak Ketum menyampaikan kalau ada reshuffle nggak apa-apa, tidak ada masalah," ujar Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Sahroni mengatakan reshuffle merupakan hak dari Presiden Jokowi. Dia berkata Rabu itu pengurus DPP akan melakukan rapat  di internal partai dengan Surya Paloh.

Sejumlah elite Partai NasDem  merapat ke NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat  

Selain Ahmad Sahroni, Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto , Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rachmat Gobel, juga Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansah, Menteri LHK Siti Nurbaya, Waketum NasDem, Ahmad Ali, dan Ketua DPP NasDem, Willy Aditya.

Baik Kejagung maupun KSP menegaskan penahanan disertai pemborgolan Johnny Plate, tak ada unsur politisnya.

 

***

 

Partai NasDem menjadikan 'Restorasi Indonesia' sebagai tagline resmi partai politik tersebut.

Johnny G. Plate dan Viktor Bungtilu Laiskodat adalah penggagas buku "Restorasi Parlemen bersama Rakyat, Tiga Tahun Fraksi Partai NasDem Bersama Rakyat".  

Dalam bagian pengantar buku ini, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengakui, "Cetusan awal penggunaan termin restorasi sebagai tagline perjuangan Partai NasDem, sesungguhnya belum terlintas dalam benak para pendiri partai untuk menjadikan sebagai topik diskusi ilmiah, apalagi dibedah tuntas secara akademik (hlm xii)."

"Saya percaya proses Pendidikan politik yang sendiri yang sedang kita jalankan dapat memberikan hasil yang jauh lebih berarti. Saya percaya kalau memang kita konsisten terus dari waktu ke waktu. Berani menawarkan alternatif-alternatif pikiran. Yang tidak hanya terjebak pada langkah-langkah yg normatif. Tapi, berani melangkah jauh dari pendekatan2 yang normatif, bolehlah kita mengharap dan bertekad menjadi partai ..nomor satu," tulis Surya Paloh.

Dengan ditahan dan diborgolnya Johhny Plate dan fotonya beredar di medsos, apakah restorasi sudah bisa dipahami secara benar dan berdampak positif. Terutama bagi Johny Plate, penggagas buku Restorasi NasDem?

Paloh mengakui bahwa usahanya menulis buku ini untuk memetakan restorasi sebagai gerakan etika politik.

Ada pesan tersirat dari buku ini bahwa restorasi sebagai kata kerja berbeda daripada restorasi sebagai kata benda atau kata sifat dan kata keterangan.

Sebagai kata kerja, restorasi adalah gerak aktif. Restorasi sebagai gerak aktif itu bisa berarti  tindakan reparasi untuk memperbaiki kerusakan, tindakan kurasi untuk menyembuhkan yang sakit dan terluka, tindakan rekonstruksi untuk membangun kembali yang roboh, tindakan regenerasi untuk melahirkan kembali angkatan yang positif dan kreatif, tindakan modernisasi untuk melayani manusia yang bergerak selaras zaman, dan berpuncak pada tindakan civilization sebagai momentum dan proses pembelajaran menjadikan manusia semakin manusiawi (hlm 31-48).

Praktis, istilah restorasi baru bergema kencang dan diperdengarkan secara luas sejak Surya Paloh mendirikan organisasi masyarakat (ormas) dan deklarasi Partai NasDem pada 26 Juli 2011.

 

***

 

Dalam literatur bisnis, tagline bisa menjadi sebuah tool marketing untuk meningkatkan brand awareness. Tagline menjadi sangat penting untuk mendukung langkah promosi.

Tagline adalah kalimat singkat dan mudah diingat untuk tujuan branding sebuah bisnis. Sebuah tagline yang baik akan menjelaskan suatu bisnis secara tepat.

Biasanya, tagline muncul berdampingan dengan logo dan digunakan untuk membedakan bisnis Anda dengan kompetitor.

Dan tagline bukanlah slogan, seperti yang dipahami banyak orang. Apa bedanya?

Tagline dibuat untuk merepresentasikan perusahaan atau brand secara keseluruhan. Sedangkan slogan merupakan kalimat singkat yang dipakai untuk campaign atau memasarkan sebuah produk.

Contoh, kosmetik Wardah yang memiliki tagline: “feel the beauty”. Maknanya, setiap wanita bisa merasa cantik tanpa harus diasosiasikan pada kulit yang cerah atau putih.

Namun, saat mereka mempromosikan salah satu seri lipstik terbaru, Wardah membuat slogan berupa “feel the color comfort”.

Penggunaan tagline menjadi cara tepat untuk merepresentasikan seperti apa visi dan misi bisnis Anda kepada konsumen.

Juga tagline yang digunakan Toshiba, yaitu “Leading innovation”. Secara eksplisit, Toshiba ingin menjelaskan bahwa visi dan misi mereka adalah selalu menyajikan berbagai inovasi terbaru dalam produknya.

Selain menjadi pembeda, tagline adalah salah satu cara untuk memperkuat identitas sebuah brand. Hal ini bisa dibangun dengan menciptakan ketertarikan emosional antara sebuah bisnis dengan konsumennya.

Juga tagline milik McDonald yaitu “I’m Loving It”. Tagline tersebut dianggap mampu mendekatkan bisnis mereka kepada konsumen. Sebab, McDonald ingin membuktikan bahwa konsumen mereka memang menyukai berbagai produk makanan yang ditawarkan.  

Nah,  partai NasDem, selain sudah buat tagline "Restorasi", ternyata juga membuat jargon "Politik tanpa mahar". Bagi sejumlah elite partai, tagline susulah ini bukan hanya slogan bagi Partai NasDem, namun menjadi komitmen yang membedakan dengan partai lainnya. Hal tersebut menunjukkan kepada rakyat bahwa NasDem tidak bicara soal uang melainkan  membangun bangsa dengan kepedulian dan rasa nasionalisme.

"Nasdem tidak bicara soal duit, ayo kita bersama-sama membangun bangsa ini dengan kepedulian, rasa nasionalisme bagaimana kita bisa meningkatkan kesejateraan masyarakat melalui keterbukaan, kejujuran untuk berpolitik dan politik etis itu yang di kedepankan NasDem," ungkap Ketua DPP NasDem Irma Chaniago di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga: Sandra Dewi, Perjanjian Pisah Harta, Sebuah Strategi

Praktis, kini sudah dua Sekjen NasDem yang jadi tersangka korupsi.

Dua orang yang pernah menjabat Sekjen Partai NasDem terseret kasus korupsi. Dua orang tersebut adalah Patrice Rio Capella dan Johnny G Plate.

Kalau tidak ada pendalaman untuk menemukan bukti-bukti yang lebih memberatkan semakin bikin sedih partai.

"Terlalu mahal dia untuk diborgol dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai Sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal," kata Surya Paloh.

"Kita tetap menganut asas praduga tidak bersalah. Tidak ada di antara kita yang memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kekhilafan, kebodohan bahkan dosa, itulah arti kehadiran kita sebagai manusia biasa," kata Paloh.

Dalam catatan jurnalistik saya, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat, Patrice Rio Capella, terbukti korupsi menerima Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonisnya 1,5 tahun dan denda Rp50 juta subsider satu tahun kurungan pada Desember 2015.

Sedang Johnny G Plate jadi tersangka kasus proyek BTS Kominfo dan mendapat ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Kejagung menyatakan peran Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Rp 8 triliun ini dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran. Sebab, ia menjabat sebagai Menkominfo.

"Yang bersangkutan terlibat melakukan tindak pidana di kasus BAKTI Kominfo selaku kuasa pengguna anggaran, selaku menteri," turur Kuntadi.

Kejagung menjamin sudah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka. Namun, Kejagung belum menjelaskan detail bukti-bukti yang dimaksud.

Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-21/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023. Untuk mempercepat proses penyidikan, Johnny ditahan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2023 s/d 05 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-21/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023.

Johny Plate, dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah lebih dulu menetapkan lima orang tersangka.

 

***

 

Surya Paloh, mesti merenung menteri yang ditahan, karena korupsi, bukan hanya Johny Plate. Ada Politisi Partai Golkar Idrus Marham. Ia akhirnya menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial di Kabinet Kerja.

Selain itu, Idrus juga menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Golkar. Ia mundur dari jabatannya sebagai Koordinator bidang Kelembagaan Partai Golkar.

Idrus ditunjuk sebagai sekjen saat partai berlambang pohon beringin itu dipimpin oleh Aburizal Bakrie. Jabatan itu masih ia pegang saat kepemimpinam Partai Golkar beralih ke Setya Novanto.

Baca Juga: Budi Said, Dituding Mafia Tanah, Apa Iya??

Juga ada Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Politisi PDIP ini divonis hukuman 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Juliari, dinyatakan bersalah lantaran melakukan korupsi dalam program pemberian bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Juliari, yang merupakan kader PDIP, hanya 14 bulan menjabat sejak dilantik hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juliari terbukti menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sekitar Rp 32,482 miliar.

Ada juga mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali. Ia didakwa memperkaya diri Rp1,8 miliar dari pelaksanaan haji 2010-2013. Menteri Agama periode 2009-2014 itu juga dinilai menunjuk orang yang tak memenuhi persyaratan untuk menjadi petugas panitia haji.

Ad pula, Setya Novanto, ketua umum HGolkar dan Ketua DPR. Setya tercatat Pimpinan DPR-RI pertama yang berurusan dengan hukum. Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tanjung juga pernah dijerat kasus korupsi dana nonbujeter Bulog pada 2002.

Akbar dijatuhi vonis tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta pada 4 September 2002. Majelis hakim Pengadilan Negeri jakarta pimpinan Amiruddin Zakaria menyatakan Akbar terbukti merugikan negara Rp40 miliar karena menyalahgunakan dana nonbujeter Bulog.

Namun vonis itu dibatalkan Mahkamah Agung lewat sidang kasasi pada Februari 2004. Dari lima anggota majelis kasasi, hanya Abdul Rahman Saleh yang menyatakan Akbar bersalah. Akbar akhirnya bebas dari penjara.

Menyusul mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq. Lutfhi divonis hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider kurungan satu tahun penjara.

Majelis menyatakan Luthfi terbukti korupsi dan melakukan pencucian uang.

Ia bersama rekannya, Ahmad Fathanah, disebut terbukti menerima suap Rp1,3 miliar dari pihak swasta terkait penambahan kuota impor daging sapi. Uang itu diterimanya saat menjabat anggota Komisi I DPR sekaligus presiden PKS.

Bahkan aktivis HMI dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi pesakitan karena dinyatakan terbukti korupsi dan melakukan pencucian uang dalam kasus proyek Hambalang.

Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta mengganti kerugian negara Rp57 miliar pada 24 September 2014.

Surya Paloh, mesti meniru Ketua Umum Parpol lain termasuk Ketua Umum PDIP Megawati, yang relakan kadernya diproses hukum.

Secara akal sehat semestinya Surya Paloh, tak perlu gundah menyaksikan kadernya diborgol penyidik Kejagung. Apalagi Paloh bikin tagline berjudul "Restorasi Indonesia".

Agar taglinenya ini tidak dicibir parpol lain, Paloh, menunjukan  gerak aktif melakukan tindakan reparasi untuk memperbaiki kerusakan. Sekaligus tindakan kurasi untuk menyembuhkan yang sakit dan terluka. Selain melakukan tindakan rekonstruksi untuk membangun kembali yang roboh. Juga tindakan regenerasi untuk melahirkan kembali angkatan yang positif dan kreatif. Termasuk tindakan modernisasi untuk melayani manusia yang bergerak selaras zaman. Semua ini puncak pada tindakan civilization sebagai momentum dan proses pembelajaran menjadikan manusia semakin manusiawi.

Menurut akal sehat saya, sekiranya Surya Paloh, konsisten dengan diskripsi taglinenya, tidak perlu meratapi mengapa Johnny Plate, sampai diborgol? Reaksi Paloh semacam ini bisa dicap ternyata pria bisa cengeng!

Mempelajari alat bukti, jumlah kerugian negara yang mencapai Rp 8 triliun, cara penegakan hukum sampai menggeledah mobilnya, sekaligus dinamika politik,  mestinya Paloh, mengkonsolidasi.

Mengingat, penyidik Kejagung, usai memborgol Johnny bisa obok-obok kantor Partai NasDem. Kejagung bisa punya naluri mencurigai sebagian dana korupsi proyek senilai Rp 8 triliun masuk untuk kepentingan partai. Apalagi ditemukan, Johnny G Plate sering pakai Mercedes-Maybach. Tapi LHKPN cuma isi Alphard dan Colt Truck.

Mobil super mewah Mercedes-Maybach S Class dengan pelat nomor RI 36 atau nomor polisi RFT ini seharga Rp7 Miliar. Herannya  Mercedes-Maybach S Class ini tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Sekjen Partai Nasdem ini. Jangan-jangan Johnny G Plate, bisa bernasib seperti mantan pejabat pajak Rafael Alun. Mari kita ikuti proses berikutnya. Gegara LHKPN, Rafael, disidik oleh KPK pasal gratifikasi dan pencucian Uang. ([email protected])

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU