Produksi Garam Nasional Masih Rendah, Pengusaha Industri Pilih Impor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para petani garam sedang panen. SP/ JKT
Para petani garam sedang panen. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pengusaha industri akhirnya memilih garam impor dibanding lokal demi melanjutkan produktivitasnya. Hal tersebut lantaran para petambak garam lokal masih kesulitan untuk memproduksi garam sesuai standar kebutuhan industri pengolahan. 

"Sampai hari ini kan belum bisa untuk memenuhi industri karena standarnya masih di bawah," jelas Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Cucu Sutara, Selasa (05/12/2023).

Padahal, kebutuhan garam nasional yang mencapai 4,7 juta ton pertahun baru bisa terpenuhi sekitar 41 persennya atau sekitar 1,9 juta ton. Dari produksi 1,9 juta ton hanya dapat memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, belum bisa memasak untuk industri. Akhirnya, 2,8 juta ton kebutuhan industri masih diimpor.

Sementara itu, dalam hal ini, industri chlor alkali plant (CAP), aneka pangan, dan farmasi menjadi tiga sektor yang banyak menyerap garam industri. 

Adapun, ketiga sektor tersebut membutuhkan 3,3 juta ton garam untuk pengolahan Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Cucu Sutara mengatakan, produksi garam nasional saat ini sebanyak 1,9 juta ton yang seluruhnya merupakan garam konsumsi.  

Sementara itu, untuk menjalin kemitraan dengan petambak garam nasional, industri pengguna garam menyerap produksi para petambak melalui Unit Pengolahan Garam (UPG) sebanyak 736.911 ton garam dengan kualitas bervariasi.  

Hal ini pun ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Penyerapan Garam antara Industri Pengguna Garam dengan Koperasi Petambak Garam Nasional (KPGN) serta Produsen Garam Farmasi. 

"Tiap-tiap perusahaan UPG tersebut punya petambak masing-masing sebagai tanggung jawab moral, tetapi kebanyakan hampir dipastikan bahwa mereka itu untuk konsumsi barangnya," tuturnya.  

Keluhan mengenai para petani garam nasional diungkap oleh Ahmad Sanusi, Petani Garam Asal Madura yang menerangkan pabrikan yang menyerap garam menyebut untuk konsumsi sudah memenuhi persyaratan, tapi industri belum.

Ia mengaku kesulitan membangun pelanggan dari kalangan pabrikan, sebab saat sudah terjalin, standar kualitas menjadi kendala.

"Setelah terjalin hubungan baik dengan pelanggan pabrikan, tapi barangnya tidak ada. Ini menjadi PR kita ke depan, karena kebutuhan sangat besar. Kami mohon dievaluasi apa yang menjadi keinginan nasional, termasuk kebutuhan industri," jelasnya.

Kapasitas produksi garam milik Sanusi mencapai 30.000 ton per-tahun dan biasanya diserap oleh Unit Pengolah Garam (UPG).

Sementara itu, dalam hal ini, penggunaan garam konsumsi yang diserap oleh industri melalui UPG digunakan untuk pengalengan ikan, pengasinan, dan industri lain untuk konsumsi.  

Lebih lanjut, Cucu menerangkan, kebutuhan garam nasional sebesar 4,7 juta ton yang mencakup garam konsumsi dan industri. Adapun, produksi garam lokal sebesar 1,9 juta yang diserap untuk konsumsi.  

"Yang paling besar itu kebutuhan untuk CAP 2,7 juta ton, kalau aneka pangan 600.000 ton, untk farmasi 6.000 ton. Seluruhnya masih impor karena mereka butuh spesifikasi khusus untuk menjaga daya saing karena mereka ekspor," tuturnya. jk-05/dsy

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…