Pajak Hiburan Diwacanakan Naik 40-75%

Bisnis Karaoke Inul Bisa Gulung Tikar, 5 Ribu Karyawan Terancam di PHK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Inul Daratista protes kenaikan pajak hiburan dan datangi kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. SP/ JKT
Inul Daratista protes kenaikan pajak hiburan dan datangi kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Wacana Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menaikkan pajak hiburan sebesar 40-75 persen di tahun 2024 ini menuai banyak kontra. Salah satunya pedangdut, Inul daratista yang jika benar dinaikkan pajak tersebut, bisnis karaokenya bisa gulung tikar.

Menurut Inul, perhitungan kenaikan 40-75 persen itu bukan sekadar menyoal biaya pembayaran pajak saja, melainkan juga ada pengeluaran lain yaitu pembayaran karyawan juga turut berdampak. Setidaknya sebanyak 5.000 karyawan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) jika bisnisnya InulVista ditutup.

"Jadi kalau pemasukan kita tidak mencapai target tersebut, terpaksa kita harus tutup. Selesai sudah bisnis usaha karaoke keluarga. Kita tidak punya karyawan lagi, kita tidak bisa setor ke LMKN, kita tidak bisa mendistribusikan uang musik kita ke salah satu badan asosiasi," kata Inul di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (23/01/2024).

Inul juga berharap, pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama pengusaha kemarin terkait ingin mendapatkan solusi yang baik.

"Jadi artinya mudah-mudahan rapat ini dapat memberikan solusi untuk kita dan tentunya aman untuk dijalankan. Ketika surat edaran dari Mendagri ini benar-benar bisa menjadi pegangan dan acuan kita untuk terus bekerja," ucap dia.

"Mudah-mudahan nanti dengan Judicial Review dan keputusan Mahkamah Konstitusi ini keputusan yang baik dan dipikirkan juga karena menyangkut banyak orang tentunya disini pajak ini selain berat," sambungnya.

Sementara itu, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai menerima audiensi Asosiasi dan Pelaku Usaha di bidang Perhotelan dan Jasa Hiburan di kantornya mengatakan solusi dari kenaikan pajak hiburan adalah SE dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Masukannya tadi sudah kita terima semua. Saya minta, solusinya tadi dengan SE Mendagri. Pada waktu di Istana, saya sampaikan bahwa akan ada SE, dan Kepala Daerah bisa mengacu kepada SE Mendagri," kata Airlangga.

Sebagai informasi, penerapan Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) dengan tarif minimum 40 persen dan maksimal 75 persen bagi pelaku usaha karaoke, diskotik, spa, dan kelab malam menuai protes keras.

Ketentuan tarif pajak hiburan paling kecil 40 persen ini diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 atau juga dikenal dengan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Sementara, besaran tarif pajak hiburan yang terbaru ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 5 Januari 2022 lalu dan mulai diundangkan di tanggal yang sama. Sedangkan, tarif pajak hiburan maksimal 75 persen sejatinya sudah ada sejak lama yang diatur dalam UU Nomor 28 tahun 2009 atau UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). jk-03/dsy

Berita Terbaru

Gus Fawait Tanggapi Santai Soal Dukungan Maju Pilgub Jatim, Fokus Kerja untuk Jember

Gus Fawait Tanggapi Santai Soal Dukungan Maju Pilgub Jatim, Fokus Kerja untuk Jember

Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB

Jember, Nawacita - Bupati Jember, Gus Fawait, memilih merespons santai perihal dukungan naik ke level provinsi oleh sejumlah kepala Desa di Madura saat event…

NFH Expo 2026 Masuk Surabaya, Industri F&B dan Hospitality Jatim Dibidik

NFH Expo 2026 Masuk Surabaya, Industri F&B dan Hospitality Jatim Dibidik

Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri food and beverage (F&B) dan hospitality di Jawa Timur menjadi sasaran perluasan Nusantara Food & Hotel (NFH) Expo 2026. Untuk …

PWU Butuh Rp100 - 300 Miliar, Ketua DPRD Jatim Buka Peluang Penyertaan Modal

PWU Butuh Rp100 - 300 Miliar, Ketua DPRD Jatim Buka Peluang Penyertaan Modal

Selasa, 15 Sep 2026 20:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM – PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur mengungkap besarnya kebutuhan anggaran untuk membenahi tata kelola sekaligus mengoptimalkan aset-aset l…

Eksepsi Raditya Kritik Tajam JPU Tidak Cermat

Eksepsi Raditya Kritik Tajam JPU Tidak Cermat

Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya. Terdakwa Raditya Mohammer Khadaffi mengajukan eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya dalam…

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pasar konstruksi dan industri bahan bangunan di Jawa Timur kembali menjadi perhatian melalui penyelenggaraan IndoBuildTech Expo S…

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo -Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Fakultas Kedokteran Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor dalam…