Pajak Hiburan Diwacanakan Naik 40-75%

Bisnis Karaoke Inul Bisa Gulung Tikar, 5 Ribu Karyawan Terancam di PHK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Inul Daratista protes kenaikan pajak hiburan dan datangi kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. SP/ JKT
Inul Daratista protes kenaikan pajak hiburan dan datangi kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Wacana Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menaikkan pajak hiburan sebesar 40-75 persen di tahun 2024 ini menuai banyak kontra. Salah satunya pedangdut, Inul daratista yang jika benar dinaikkan pajak tersebut, bisnis karaokenya bisa gulung tikar.

Menurut Inul, perhitungan kenaikan 40-75 persen itu bukan sekadar menyoal biaya pembayaran pajak saja, melainkan juga ada pengeluaran lain yaitu pembayaran karyawan juga turut berdampak. Setidaknya sebanyak 5.000 karyawan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) jika bisnisnya InulVista ditutup.

"Jadi kalau pemasukan kita tidak mencapai target tersebut, terpaksa kita harus tutup. Selesai sudah bisnis usaha karaoke keluarga. Kita tidak punya karyawan lagi, kita tidak bisa setor ke LMKN, kita tidak bisa mendistribusikan uang musik kita ke salah satu badan asosiasi," kata Inul di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (23/01/2024).

Inul juga berharap, pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama pengusaha kemarin terkait ingin mendapatkan solusi yang baik.

"Jadi artinya mudah-mudahan rapat ini dapat memberikan solusi untuk kita dan tentunya aman untuk dijalankan. Ketika surat edaran dari Mendagri ini benar-benar bisa menjadi pegangan dan acuan kita untuk terus bekerja," ucap dia.

"Mudah-mudahan nanti dengan Judicial Review dan keputusan Mahkamah Konstitusi ini keputusan yang baik dan dipikirkan juga karena menyangkut banyak orang tentunya disini pajak ini selain berat," sambungnya.

Sementara itu, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai menerima audiensi Asosiasi dan Pelaku Usaha di bidang Perhotelan dan Jasa Hiburan di kantornya mengatakan solusi dari kenaikan pajak hiburan adalah SE dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Masukannya tadi sudah kita terima semua. Saya minta, solusinya tadi dengan SE Mendagri. Pada waktu di Istana, saya sampaikan bahwa akan ada SE, dan Kepala Daerah bisa mengacu kepada SE Mendagri," kata Airlangga.

Sebagai informasi, penerapan Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) dengan tarif minimum 40 persen dan maksimal 75 persen bagi pelaku usaha karaoke, diskotik, spa, dan kelab malam menuai protes keras.

Ketentuan tarif pajak hiburan paling kecil 40 persen ini diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 atau juga dikenal dengan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Sementara, besaran tarif pajak hiburan yang terbaru ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 5 Januari 2022 lalu dan mulai diundangkan di tanggal yang sama. Sedangkan, tarif pajak hiburan maksimal 75 persen sejatinya sudah ada sejak lama yang diatur dalam UU Nomor 28 tahun 2009 atau UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). jk-03/dsy

Berita Terbaru

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kobaran api yang membakar tanaman tebu di lahan garapan Perum Perhutani Puthuk Anom, RPH Ngrejo di Desa Tumpakepuh, Kec. Bakung, K…

Kampus Berdampak dan Masa Depan Pengabdian Mahasiswa

Kampus Berdampak dan Masa Depan Pengabdian Mahasiswa

Jumat, 17 Jul 2026 08:15 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 08:15 WIB

Oleh: Odjie SamrojiPengurus HIMA Bid. Eksternal & Pengabdian Masyarakat Program S3 Manajemen Universitas Negeri Surabaya   Beberapa tahun terakhir, istilah …

DPR Bikin MBG Watch

DPR Bikin MBG Watch

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - “Kita sudah banyak dengar masukan, input, saran, dan ya terima kasih sudah mau secara gamblang sampaikan apa yang dirasakan dan dipelajari t…

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesta pecah setelah Lautaro Martinez mencetak gol kemenangan pada menit kedua masa tambahan waktu dalam pertandingan di Atlanta, Amerika…

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kemenangan emosional Argentina, dirayakan secara masif di ibu kota Buenos Aires, karena dianggap sebagai pembalasan yang lebih dari sekadar…

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina akan diselenggarakan pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 02.00 WIB akan datang.…