Pajak Hiburan Diwacanakan Naik 40-75%

Bisnis Karaoke Inul Bisa Gulung Tikar, 5 Ribu Karyawan Terancam di PHK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Inul Daratista protes kenaikan pajak hiburan dan datangi kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. SP/ JKT
Inul Daratista protes kenaikan pajak hiburan dan datangi kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Wacana Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menaikkan pajak hiburan sebesar 40-75 persen di tahun 2024 ini menuai banyak kontra. Salah satunya pedangdut, Inul daratista yang jika benar dinaikkan pajak tersebut, bisnis karaokenya bisa gulung tikar.

Menurut Inul, perhitungan kenaikan 40-75 persen itu bukan sekadar menyoal biaya pembayaran pajak saja, melainkan juga ada pengeluaran lain yaitu pembayaran karyawan juga turut berdampak. Setidaknya sebanyak 5.000 karyawan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) jika bisnisnya InulVista ditutup.

"Jadi kalau pemasukan kita tidak mencapai target tersebut, terpaksa kita harus tutup. Selesai sudah bisnis usaha karaoke keluarga. Kita tidak punya karyawan lagi, kita tidak bisa setor ke LMKN, kita tidak bisa mendistribusikan uang musik kita ke salah satu badan asosiasi," kata Inul di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (23/01/2024).

Inul juga berharap, pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama pengusaha kemarin terkait ingin mendapatkan solusi yang baik.

"Jadi artinya mudah-mudahan rapat ini dapat memberikan solusi untuk kita dan tentunya aman untuk dijalankan. Ketika surat edaran dari Mendagri ini benar-benar bisa menjadi pegangan dan acuan kita untuk terus bekerja," ucap dia.

"Mudah-mudahan nanti dengan Judicial Review dan keputusan Mahkamah Konstitusi ini keputusan yang baik dan dipikirkan juga karena menyangkut banyak orang tentunya disini pajak ini selain berat," sambungnya.

Sementara itu, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai menerima audiensi Asosiasi dan Pelaku Usaha di bidang Perhotelan dan Jasa Hiburan di kantornya mengatakan solusi dari kenaikan pajak hiburan adalah SE dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Masukannya tadi sudah kita terima semua. Saya minta, solusinya tadi dengan SE Mendagri. Pada waktu di Istana, saya sampaikan bahwa akan ada SE, dan Kepala Daerah bisa mengacu kepada SE Mendagri," kata Airlangga.

Sebagai informasi, penerapan Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) dengan tarif minimum 40 persen dan maksimal 75 persen bagi pelaku usaha karaoke, diskotik, spa, dan kelab malam menuai protes keras.

Ketentuan tarif pajak hiburan paling kecil 40 persen ini diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 atau juga dikenal dengan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Sementara, besaran tarif pajak hiburan yang terbaru ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 5 Januari 2022 lalu dan mulai diundangkan di tanggal yang sama. Sedangkan, tarif pajak hiburan maksimal 75 persen sejatinya sudah ada sejak lama yang diatur dalam UU Nomor 28 tahun 2009 atau UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). jk-03/dsy

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…