Bullying di Sekolah, Apa yang Kau Cari, Kawan?

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Feb 2024 20:07 WIB

Bullying di Sekolah, Apa yang Kau Cari, Kawan?

i

Raditya M Khadaffi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Baru saja terjadi kasus bullying siswa SMA oleh seniornya di Serpong, Tangerang Selatan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, meminta geng yang melakukan perundungan dibubarkan dan kasusnya dibawa ke ranah hukum.

Baca Juga: Cari SIM Dibawah 17 Tahun, Benchmark Gibran

"Bubarkan geng itu, sekolah harus tegas. Kalau perlu dibawa ke ranah hukum," pinta Dede, Senin (19/2/2024).

Seorang siswa SMA internasional di Serpong, Tangerang Selatan, sampai Selasa sore (20/2) masih dirawat di rumah sakit setelah diduga di-bully (perundungan) oleh seniornya yang merupakan geng sekolah.

Polisi menyebutkan ada luka memar hingga luka bakar di tubuh korban.

Kasus perundungan siswa SMA di Serpong, Tangerang Selatan ini, masih diselidiki. Polisi mendalami informasi soal keterlibatan anak artis  Vincent Rompies.

Secara etimologi, asal usul kata bullying berarti penggertak, yaitu seseorang yang suka mengganggu yang lemah.

Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), bullying adalah penindasan atau risak (merunduk) yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau sekelompok yang lebih kuat. Tindakan ini dilakukan terus menerus dengan tujuan untuk menyakiti.

Literasi yang saya baca, bullying adalah perilaku agresif yang berulang, disengaja, dan memiliki tujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mendominasi orang lain secara emosional, fisik, atau mental. Tindakan bullying bisa terjadi dalam berbagai konteks, seperti di sekolah, tempat kerja, lingkungan online (cyberbullying), atau di tempat umum.

Menurut UNICEF, ada tiga karakteristik perilaku bullying, yaitu disengaja, terjadi secara berulang-ulang atau untuk mendapatkan kekuasaan. Bukan itu saja, tindakan ini juga bisa dilakukan secara langsung maupun online.

Baca Juga: Sengketa Pilpres 2024 Berakhir dengan Dissenting Opinion

Bullying online alias cyber bullying dapat terjadi lewat media sosial, pesan instan, email, dan platform lain yang memungkinkan adanya interaksi.

Tren yang mengkhawatirkan di era yang serba teknologi seperti sekarang ini adalah tindakan bullying yang marak di online. Contohnya, membuat video atau konten lainnya yang mengintimidasi seseorang lewat media sosial.

Hal yang membahayakan lagi perilaku bullying yang menyasar fisik seseorang. Tindakan ini meliputi memukul, mendorong, menggigit, menjambak, mencubit, dan mencakar.

Termasuk tindakan mengunci seseorang dalam ruangan, memeras dan merusak barang orang lain. Di sekolah, misalnya, perilaku bullying akan memberikan dampak buruk pada anak yang menjadi korban, pelaku, dan yang menyaksikannya.

Dampak ini bahkan tidak hanya terjadi sementara atau dalam jangka pendek, tetapi bisa terjadi jangka panjang.

Baca Juga: Peran Shin Tae Yong Bangun Team Work

Artinya, perilaku bullying di sekolah dapat merusak seluruh komunitas di sekolah itu sendiri. Pada individu, hal ini dapat menyebabkan masalah pada kesehatan serta perkembangan anak.

Kasus perundungan siswa SMA di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), yang diduga dilakukan oleh seniornya yang merupakan geng sekolah, ramai jadi pembahasan di media sosial. Polisi pun menyelidiki peristiwa yang viral disebut sebagai syarat masuk geng di sekolah tersebut.

Korban disebut merupakan calon anggota geng itu. Para calon anggota geng disebut harus melakukan beberapa hal untuk bisa bergabung, termasuk membelikan makanan hingga hal lain.

Saat itu, korban disebut diikat di tiang hingga dipukuli menggunakan balok kayu.

Beberapa siswa diduga ikut merekam aksi tersebut dan menertawakannya. Apa yang kau cari anak anak sekolah sampai SMA terhadap temanmu sendiri? ([email protected])

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU