Kepala Daerah Usia Muda, Privilege atau Kemandirian

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Jun 2024 20:43 WIB

Kepala Daerah Usia Muda, Privilege atau Kemandirian

i

Raditya M Khadaffi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Publik tidak pernah lupa terbitnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2023 lalu memberikan privilege bagi putra sulungnya Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Dengan keputusan MK Gibran dicalonkan sebagai Cawapres pada pemilu tahun 2024.

Kini ada putusan Mahkamah Agung (MA) tentang persyaratan usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Baca Juga: Polri tak Antikritik, Lamban Tangani Kasus Tanpa Fulus?

Putusan MA ini juga menuai pro dan kontra. Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) menilai, putusan MA ini bermasalah karena melanjutkan preseden buruk dari Pemilu 2024, yakni mengotak-atik aturan terkait kandidasi yang terlalu berdekatan dengan periode pendaftaran bakal calon peserta pemilu.

Putusan MA ini dapat langsung menguntungkan pihak tertentu, dalam hal ini diduga adalah anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang akan berusia genap 30 (tiga puluh) tahun pada Desember 2024.

Mengutip buku Wind of Change oleh Subhan Akbar Saidi S.M (2022:157), privilege adalah hak atau manfaat yang diberikan kepada beberapa orang dan bukan kepada orang lain.

Ada hak istimewa seseorang karena keadaan tertentu.

Apakah Emil Dardak, saat usia 29 tahun masuk bupati privilege?

Sebab, Hermanto Dardak bapaknya pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum periode tahun 2010-2014. Juga kakeknya, H. Mochamad Dardak salah satu kyai Nahdlatul Ulama (NU).

Juga Bupati Tuban Aditya Faridzi yang berusia 32 tahun, apa jadi kepala daerah usia muda, karena privilege?

Ibunya, Haeny Relawati, merupakan Bupati Tuban yang menjabat pada periode 2001-2006 dan 2006-2011.

Ada bupati muda Jatim yaitu Gus Muhdlor yanf lahir pada 11 Februari 1991 di Tulangan, Sidoarjo.

Dia anak dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Agoes Ali Masyhuri, seorang pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat.

Ini sebuah contoh kepala daerah di Jatim yang orang tuanya terpandang.

Apakah mereka dulunya berpengalaman memimpin dan membuat kebijakan di level desa, kecamatan?

Itu proses tempaan dan pengalaman di level-level yang mengujinya. Jelas, tiga kepala daerah ini jelas-jelas punya privilege. Mereka menikmati privilege atau keistimewaan. Mereka bukan berjuang di partai atau ormas dari kecil.

 

***

 

Saat ini, perhelatan demokrasi lokal tingkat kepala daerah diseluruh wilayah yang ada di Indonesia, tinggal menghitung bulan lagi. Bulan November 2024 nanti akan dilangsungkan kembali proses demokrasi untuk memilih calon pemimpin daerah.

Baca Juga: Mantan Mensos vs Mensos, Beradu Atasi Kemiskinan

Bisa dipastikan, akan muncul nama-nama atau pemain baru maupun elite lokal .

Isu yang hangat tentu terkait kepemimpinan muda kepala daerah . Mengingat belakangan ini kepala daerah, baik bupati/walikota yang rata-rata berusia di bawah 40 tahun.

Apakah kepemimpinan muda merupakan salah satu bentuk transformasi kepemimpinan pada saat ada bonus demografis sekarang ini.

Sejumlah peneliti menyebut pola kepemimpinan milenial tidak sama dengan pola kepemimpinan lama dari generasi sebelumnya.

Dalam banyak studi, generasi millennial dianggap masyarakat sosial yang melek dan adaptable pada teknologi.

Mereka dianggap suka memanfaatkan teknologi untuk mempermudah segala aktivitas, tak terkecuali aktivitas belanja.

Maka itu, utusan Pemuda PBB (The UN Envoy on Youth) mencari anak-anak muda yang mampu menemukan solusi yang terukur, berdampak, dan menginspirasi bagi tantangan terbesar dunia untuk dinobatkan sebagai Pemimpin Muda untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Tentu tidak banyak. Misal Lutfi Fadil Lokman dari Malaysia, 2016.

Lutfi adalah pendiri sekaligus CEO Hospitals Beyond Boundaries (HBB), sebuah organisasi yang dipimpin oleh kaum muda dengan misi membangun fasilitas kesehatan yang melayani masyarakat kurang mampu.

Uniknya, fasilitas kesehatan dijalankan sebagai usaha sosial oleh penduduk muda setempat. Para pemuda ini dilatih dan dipekerjakan sebagai petugas kesehatan masyarakat bersama dokter, perawat, dan tenaga profesional kesehatan. Sejak berdiri hingga kini, HBB telah melatih dan melayani lebih dari 3.000 orang. Luar biasa.  Ini gambaran pemimpin muda karena kemandiriannya.

Baca Juga: Si Tamak SYL, Ngaku Bukan Bapak yang Baik

 

***

 

Mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata Privilege yang kemudian diserap ke Bahasa Indonesia menjadi “privilese” yang mempunyai arti hak istimewa. Persepsi hak istimewa disini sering mengacu kepada banyak hal.

Salah satunya hak istimewa yang didapat seseorang karena terlahir dari kalangan keluarga yang elit, keluarga yang terpandang atau keluarga kaya.

Orang-orang yang mempunyai Privilege ini sering dianggap mempunyai lebih banyak peluang untuk sukses daripada orang “biasa”.

Umumnya,orang-orang dengan privilege “pasti” mempunyai keluarga berkecukupan secara materi, atau keluarga yang berpendidikan, atau bahkan keluarga yang mempunyai banyak koneksi dengan orang-orang yang akan membantu karier dari anaknya.

Belajar dari perjalanan perjuangan Lutfi, ada pesan tegas yang bisa digarisbawahi bahwa mendorong para pemuda untuk memiliki idealisme yang kuat, berjuang dengan teguh dan gigih, tidak menggantungkan pada fasilitas-fasilitas yang sifatnya prIvilege dari ayah ibunya.

Mengingat menjadi pemimpin berarti mengambil segunung tanggung jawab. Menjadi pemimpin daerah, jelas sangat intens tugas dan tanggung jawabnya. Karenanya, seorang pemimpin daerah usia muda harus punya kemandirian kuat. ([email protected])

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU