Catatan Penting Warnai Persetujuan Perda Penggunaan Anggaran 2023

author Riko Abdiono

- Pewarta

Rabu, 26 Jun 2024 19:42 WIB

Catatan Penting Warnai Persetujuan Perda Penggunaan Anggaran 2023

i

Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi SH dan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono saat pengesahan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, di Surabaya, Senin (24/6/2024).

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sembilan fraksi telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023. Dari sejumlah pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terdapat beberapa catatan menarik untuk diperhatikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim.

Dr Benjamin Kristianto, Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim mengatakan telah mengkaji dan mencermati jawaban dan tanggapan Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi sebelumnya. SEhingga Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa catatan strategis. Pertama, Terhadap Capaian Target Pendapatan yang telah terlampaui di atas target khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun terhadap capaian dari sumber yang pelaksanaannya belum memenuhi target perlu dilakukan evaluasi dan peningkatan. “Optimalisasi perlu segera dilakukan terutama untuk mengantisipasi dampak penerapan opsen pajak kendaraan bermotor,” papar Benyamin, saat sidang Paripurna di DPRD Jatim 24/6/2024.

Baca Juga: Komisi D Dorong Sinkronisasi Rencana Umum Energi Daerah dan Nasional

Kedua, Terhadap Capaian Serapan Anggaran telah sesuai atau mendekati 100%. “Khusus untuk OPD yang serapan anggarannya masih kurang, perlu dievaluasi secara serius dan segera menginisiasi langkah-langkah solutif mengingat kecenderungan hambatan di lapangan berkutat pada permasalahan yang relatif sama dan dapat diprediksi serta diantisipasi sebelumnya,” tegas Benjamin dalam sidang paripurna yang disaksikan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono beserta Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah dan Wakil Ketua DPRD Jatim Ahmad Iskandar.

Ketiga, terhadap Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan potensi yang dimiliki perlu dilakukan upaya optimalisasi kinerja BUMD. Baik melalui struktur dan kualitas sumber daya manusia maupun produk yang dihasilkan serta diversifikasi usaha untuk lebih mendongkrak kontribusinya pada Pendapatan Asli Daerah. “Selain itu perlu segera diberikan ketegasan terhadap BUMD yang sudah tidak beroperasi agar pemanfaatan aset dan alokasi modal dapat lebih optimal,” tandasnya.

Kemudian, Terhadap Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang Perbankan perlu segera dilakukan konsolidasi terhadap Organisasi Pelaksana Dana Bergulir sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir agar terjadi percepatan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Sekaligus memperkecil ketimpangan ekonomi khususnya bagi pelaku ekonomi di sektor pertanian, nelayan dan UMKM, sehingga peran BUMD bidang perbankan dapat secara simultan menjadi pengungkit ekonomi masyarakat sekaligus berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Baca Juga: East Java Fashion Harmony 2024 Layak Jadi Event Skala International

Fraksi Gerindra juga meminta Pemprov Jatim memperhatikan serius Sisa Lebih. Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD 2023 yang tercatat senilai Rp 3,796 trilyun, “Perlu dihitung kembali berapa kemungkinan idle cash untuk selanjutnya dialokasikan secara cermat melalui pembahasan antara eksekutif dengan DPRD, khususnya kemungkinan penempatannya pada instrumen yang menghasilkan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, M Siadi menjelaskan, sebagaimana Nota Gubernur, dilaporkan perangkaan akhir struktur APBD Jatim Tahun Anggaran 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah, sebesar  Rp33,767 trilliun atau 102,87 % dari target. Belanja Daerah direalisasi Rp34,284 trilliun atau 92,31% dari rencana 37 triliun 140 milyar 208 juta lebih. Belanja Daerah tidak tercapai rencana  karena beberapa sebab yang cukup rasional. Sehingga kemudian menghasilkan SILPA akhir tahun sebesar Rp 3,796 trilliun lebih. 

Melihat hal tersebut, FPG mengingatkan tidak optimalnya penyerapan anggaran pada jenis-jenis Belanja memang tidak mungkin dielakkan. Bahkan sekaligus sebagai bentuk efisiensi pelaksanaan program yang terakumulasi pada SILPA. “Akibat hal tersebut terjadi defisit anggaran  tahun 2023 sebesar Rp516,977 milyar masih dalam batas aman dari ketentuan Permenkeu No. 194/Pmk 07/2022 tanggal 14 Desember 2022 baik hitungan batas maksimal kumulatif defisit ataupun defisit APBD,” papar Siadi.

Baca Juga: Berbalut Busana Tenun Betel Terbang, Ketua Dekranasda Nia Wayanti Ali Kuncoro Tampil Memukau di Ajang EJFH 2024

FPG juga mengingatkan, tentang LHP BPK atas Laporan Keuangan APBD tahun 2023,  diungkapkan bahwa terdapat 21(dua satu) temuan (dalam 4 pokok-pokok temuan) dan sejumlah rekomendasi yang segera ditindaklanjuti Provinsi dikoordinasi Irprov. Sedangkan terhadap  temuan sisa tahun lalu, telah dilakukan solusi. Yakni melakukan rekomitmen antara Kepala Daerah dengan Pejabat eselon II dan Koordinasi dengan Tim Pemantau Pusat tentang status rekom yang sulit/tidak bisa ditindaklanjuti. “Kami berharap hal-hal tersebut diperhatikan dan menjadi pembelajaran yang baik dalam penggunaan APBD Jatim 2024 ini,” sebut Siadi.

Kemudian tentang kinerja BUMD, FPG menyoroti masih  ada 3 tiga BUMD yang realisasi capaiannya tidak memenuhi target. Diantaranya PT PWU, akibat kondisi pasar, kenaikan harga BBM dan terjadinya kebakaran pada anak Usaha ( PT Karet Ngagel Surabaya) berakibat turunnya kapasitas produksi. Kemudian, PT Air Bersih, karena deficit cashflow akibat hasil jual air bersih oleh offtaker tidak cukup menutup tagihan ke BUP. Lalu PT JKU (Jatim Krida Utama), tidak membagi deviden, dan sedang proses evaluasi untuk solusi keberadaannya melalui cara yang terbaik. “Pemerintah Provinsi juga terus berupaya sungguh-sungguh untuk memperbaiki performance semua BUMD melalui rekruitmen SDM yang tepat agar manajemen usahanya lebih baik dan profesional, sehingga dapat meningkatkan kontribusi  bagi PAD,” pungkasnya. rko

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU