Perusahaan di Jatim dirugikan Dalam Mengirim Barang oleh Perusahaan Pelayaran Panurjwan

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Salah satu perusahaan di Jawa Timur mengalami kerugian karena menggunakan jasa pelayaran yang tidak profesional sehingga menyebabkan kerugian dalam pengiriman impor canadian soybean (kacang kedelai kanada) dari Kanada yang busuk dan tidak bisa digunakan

Salah satu kasus yang mencuat adalah gugatan terhadap PT Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan selaku perwakilan dari Meditaranean shipping company sebuah perusahaan pelayaran yang menimbulkan kerugian terkait ketidakprofesionalan dalam pengiriman barang yang menyebabkan keterlambatan dalam pengiriman canadian soybean ke Indonesia.

Pengacara Penggugat Tito Suprianto, mengungkapkan detail kasus tersebut kepada wartawan. "Klien kami mengajukan gugatan ke pengadilan karena pelayaran ini tidak profesional. Seharusnya pelayaran ini melakukan pengiriman dari Amerika ke Indonesia berjumlah 24 kontainer, namun yang sampai di Indonesia hanya 23. Satu kontainer terlambat dikirim yang menyebabkan kondisi isi kontainer berupa canadian soybean busuk dan tidak bisa digunakan dan kejadian keterlambatan ini tampak nya disengaja karena terjadi berulang-ulang kepada klien kami" jelasnya.

Fenomena ini dikenal dalam dunia pelayaran sebagai "short ship" atau barang yang tertinggal.

Tito menambahkan, "Kejadian ini menyebabkan kerugian besar bagi klien kami. Mereka membayar untuk pengiriman dalam jumlah besar, tapi yang dikirim hanya 23, sedangkan satu kontainer terlambat dikirim dengan berbagai macam alasan."ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai alasan yang diberikan oleh PT Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan, Tito menyatakan, "Alasan mereka berubah-ubah. Mulai dari kendala cuaca, force majeur, hingga kapasitas kapal yang tidak mencukupi. Padahal, seharusnya sistem pencatatan sudah ada dan akurat dan bisa dikirim bersamaan dengan 23 kontainer lainnya, namun mereka mengirim 1 kontainernya terlambat."jelasnya

Yang mengejutkan, menurut Tito, kejadian ini bukan yang pertama kali. "Ini terjadi berulang kali, tidak hanya pada klien kami, tapi juga pada banyak pengirim lain yang menggunakan jasa Panurjwan atau MSC . Ini sudah menjadi kebiasaan yang sangat tidak profesional," tegasnya.

Kasus ini semakin rumit karena melibatkan ijin bea cukai jawa timur dikarenakan bea cukai jawa timur tidak bisa memberikan persetujuan untuk mengeluarkan 1 kontainer yang terlambat di lapangan penumpukan karantina di TPS surabaya karena kedatangan 1 kontainer tidak bersamaan dengan 23 kontainer dan itu yang menyebabkan kerugian bagi PT Samudera Trans Logistik dimana tidak hanya isi dari kontainer berupa canadian soybean menjadi busuk dan tidak terpakai namun juga menimbulkan beban biaya demurage yang harus di tanggung oleh PT Samudera Trans Logistik

Sidang perkara ditunda karena hakim masih cuti. Sidang akan dilanjutkan minggu depan,"pungkasnya. bd

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…