Perusahaan di Jatim dirugikan Dalam Mengirim Barang oleh Perusahaan Pelayaran Panurjwan

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Salah satu perusahaan di Jawa Timur mengalami kerugian karena menggunakan jasa pelayaran yang tidak profesional sehingga menyebabkan kerugian dalam pengiriman impor canadian soybean (kacang kedelai kanada) dari Kanada yang busuk dan tidak bisa digunakan

Salah satu kasus yang mencuat adalah gugatan terhadap PT Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan selaku perwakilan dari Meditaranean shipping company sebuah perusahaan pelayaran yang menimbulkan kerugian terkait ketidakprofesionalan dalam pengiriman barang yang menyebabkan keterlambatan dalam pengiriman canadian soybean ke Indonesia.

Pengacara Penggugat Tito Suprianto, mengungkapkan detail kasus tersebut kepada wartawan. "Klien kami mengajukan gugatan ke pengadilan karena pelayaran ini tidak profesional. Seharusnya pelayaran ini melakukan pengiriman dari Amerika ke Indonesia berjumlah 24 kontainer, namun yang sampai di Indonesia hanya 23. Satu kontainer terlambat dikirim yang menyebabkan kondisi isi kontainer berupa canadian soybean busuk dan tidak bisa digunakan dan kejadian keterlambatan ini tampak nya disengaja karena terjadi berulang-ulang kepada klien kami" jelasnya.

Fenomena ini dikenal dalam dunia pelayaran sebagai "short ship" atau barang yang tertinggal.

Tito menambahkan, "Kejadian ini menyebabkan kerugian besar bagi klien kami. Mereka membayar untuk pengiriman dalam jumlah besar, tapi yang dikirim hanya 23, sedangkan satu kontainer terlambat dikirim dengan berbagai macam alasan."ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai alasan yang diberikan oleh PT Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan, Tito menyatakan, "Alasan mereka berubah-ubah. Mulai dari kendala cuaca, force majeur, hingga kapasitas kapal yang tidak mencukupi. Padahal, seharusnya sistem pencatatan sudah ada dan akurat dan bisa dikirim bersamaan dengan 23 kontainer lainnya, namun mereka mengirim 1 kontainernya terlambat."jelasnya

Yang mengejutkan, menurut Tito, kejadian ini bukan yang pertama kali. "Ini terjadi berulang kali, tidak hanya pada klien kami, tapi juga pada banyak pengirim lain yang menggunakan jasa Panurjwan atau MSC . Ini sudah menjadi kebiasaan yang sangat tidak profesional," tegasnya.

Kasus ini semakin rumit karena melibatkan ijin bea cukai jawa timur dikarenakan bea cukai jawa timur tidak bisa memberikan persetujuan untuk mengeluarkan 1 kontainer yang terlambat di lapangan penumpukan karantina di TPS surabaya karena kedatangan 1 kontainer tidak bersamaan dengan 23 kontainer dan itu yang menyebabkan kerugian bagi PT Samudera Trans Logistik dimana tidak hanya isi dari kontainer berupa canadian soybean menjadi busuk dan tidak terpakai namun juga menimbulkan beban biaya demurage yang harus di tanggung oleh PT Samudera Trans Logistik

Sidang perkara ditunda karena hakim masih cuti. Sidang akan dilanjutkan minggu depan,"pungkasnya. bd

Berita Terbaru

Empat Bulan Dilanda Banjir, Santri dan Ormas NU Turun Aksi Kuras Air dengan Alat Seadanya

Empat Bulan Dilanda Banjir, Santri dan Ormas NU Turun Aksi Kuras Air dengan Alat Seadanya

Rabu, 11 Mar 2026 05:27 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 05:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Banjir yang melanda sebagian besar wilayah Lamongan sudah memasuki bulan ke empat. Namun aksi nyata, dan penanganan banjir yang…

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dukung program ketahanan pangan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur kembali menghadirkan program sosial bertajuk “…

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, baru saja terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT itu terkait kasus dugaan…

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kepala PCO Hasan Nasbi, terlihat ikut rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Hambalang,…

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, suaminya dan M Syafei, mengajukan banding. Juga M Syafei. Mereka jadi terdakwa kasus…

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menceritakan awal mula mendirikan PT Gojek Indonesia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa…