DKPP Temukan Sapi Bergejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 01 Jun 2022 20:42 WIB

DKPP Temukan Sapi Bergejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

i

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep Arif Firmanto, S.TP, M.Si. SP/AR

SURABAYA PAGI,  Sumenep - Belasan ternak Sapi di Kabupaten Sumenep ditemukan bergejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), setelah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melakukan pemeriksaan medis di sejumlah peternak hewan pada Rabu, (01/6/2022).

“Sebanyak tujuh belas ekor sapi bergejala PMK ditemukan petugas saat melakukan pemeriksaan di peternak yang berada di beberapa kecamatan,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep Arif Firmanto, S.TP, M.Si, kepada  Surabaya pagi. Com (01/06/2022).

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Belasan sapi itu rinciannya, di Desa Mandala Kecamatan Rubaru sebanyak 8 ekor, Desa Bilapora Rebba Kecamatan Lenteng sebanyak 5 ekor dan di Desa Ketawang Karay Kecamatan Ganding sebanyak 4 ekor.

“Saat ini, kami terus memantau sekaligus melakukan pemeriksaan dan memberikan obat-obatan agar sapi yang bergejala PMK bisa segera membaik,” terangnya.

Arif Firmanto mengatakan, hewan ternak yang terjangkit PMK tingkat kematiannya cukup rendah, namun para peternak harus mewaspadai karena penularannya sangat tinggi atau sangat cepat melalui udara mencapai radius sekitar 10 kilometer.

Karena hewan ternak di Kabupaten Sumenep sudah ada yang terjangkit PMK perlu menjadi perhatian para peternak, sebab pihaknya sebelumnya juga menemukan satu ekor sapi di Kecamatan Pasongsongan positif dan sebanyak 28 ekor sapi di Kecamatan Saronggi bergejala PMK.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

“Sebanyak 29 sapi yang tersebar di dua kecamatan itu kondisinya sudah sehat setelah dilakukan penanganan medis oleh petugas. Karena itu, kami mengajak peternak sapi untuk bersama-sama mencegah penularannya, sehingga penyebaran PMK bisa terkendali serta tidak semakin meluas di Kabupaten Sumenep,” tuturnya.

Untuk itulah, pihaknya mengimbau apabila peternak menemukan sapi miliknya bergejala PMK agar segera melaporkan, supaya petugas segera melakukan penanganan medis.

“Para peternak sebaiknya tidak memasukkan hewan ternak baru dalam kandang atau dicampur dengan ternak lain, sebagai langkah memutus rantai penularan PMK. Selain itu, para peternak juga menjaga kebersihan kandang ternaknya,” terangnya.

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama pihak terkait baik Polres dan Kodim 0827 Sumenep, untuk mencegah penularan PMK semakin meluas telah melakukan berbagai langkah, di antaranya membentuk pos pengaduan, posko penanganan, pos pantau penyekatan lalu lintas ternak serta melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) ke peternak dan pemasangan banner di pasar ternak.

“Selain itu juga mengagendakan untuk mengadakan pertemuan dengan peternak atau pedagang ternak minggu depan ini, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus PMK di Kabupaten Sumenep,” pungkas Arif Firmanto. ( AR)

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU