Dukung Penuh Eri-Armuji, 14 Pengurus NasDem Surabaya Sakit Hati

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 12 Nov 2020 19:58 WIB

Dukung Penuh Eri-Armuji, 14 Pengurus NasDem Surabaya Sakit Hati

i

14 Pengurus NasDem Surabaya yang sakit hati memilih mendukung Eri Cahyadi dan Armuji. .SP/BYTA INDRAWATI.

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pengurus internal Partai NasDem Surabaya terus memanas. Pengurus DPC (setingkat kecamatan) di 14 kecamatan memilih mendukung Eri Cahyadi dan Armuji ketimbang Machfud Arifin yang secara resmi direkomendasi partai tersebut. Mereka menilai pencalonan Machfud menyakiti hati.

“Kami 14 DPC NasDem siap memenangkan pasangan Eri Cahyadi-Armuji, itu sudah menjadi tekad kami," terang Suherman, selaku Ketua DPC Nasdem Kecamatan Tandes.

Baca Juga: Pilkada 2024, Rukretmen Badan Adhoc Tunggu Petunjuk Teknis

Menunjukkan keseriusannya dengan mendukung pasangan Eri Cahyadi-Armuji, Suherman dan 13 DPC NasDem lainnya telah siap menerima segala resiko sanksi dari partai Nasdem.

"Kami siap menerima segala konsekuensi dari langkah ini. Bukan tidak beralasan, langkah ini sebagai bentuk protes karena perlakuan semena-mena dan tidak menghargai perjalanan kami selama 5 tahun terakhir," tegasnya.

Suherman juga membantah pernyataan Ketua DPD NasDem Kota Surabaya, Robert Simangunsong terkait status keanggotaan para pengurus tingkat kecamatan yang memilih mendukung Eri-Armuji.

Suherman menuding Ketua DPD NasDem Surabaya dan Wakil Ketua DPW NasDem Jatim, Vincentius Awey tidak memahami aturan partai. Suherman mengklaim status keanggotaannya masih berlaku dan tidak gugur karena 3 hal sesuai aturan partai.

"Mereka berdua itu tidak tahu atau tidak paham bunyi SK DPC yang dikeluarkan oleh DPW Jatim. Lucu aja kalau mereka tidak paham," ujarnya.

IMG-20201112-WA0016_1IMG-20201112-WA0016_1

Baca Juga: Prabowo Presiden, Gerindra Sapu Bersih 39 Pilkada di Jawa Timur

Berdasar aturan, lanjut Suherman, ada tiga hal yang menggugurkan status keanggotaan kader NasDem, yakni pertama SK habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang atau dicabut serta sudah terbit SK pengurus baru. Kedua dipecat secara tertulis oleh DPW karena DPW yang mengeluarkan SK. Terakhir status keanggotaan dicabut oleh DPP karena DPP yg mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA).

"Hanya tiga hal yang menggugurkan status keanggotaan. Selama ini tidak ada. Artinya kami masih sah sebagai anggota partai NasDem," katanya.

Suherman menerangkan langkah mendukung pasangan Eri Cahyadi-Armuji lantaran dirinya dan 13 DPC Kecamatan lain tidak pernah diajak koordinasi terkait pemenangan pasangan yang tengah diusung NasDem, yaitu Machfud-Mujiaman.

Sebelumnya, 14 Ketua DPC Partai NasDem se Kota Surabaya yang masih ber-SK resmi, sepakat mengalihkan dukungannya kepada Pasangan Calon (paslon) Eri Cahyadi – Armuji yang diusung oleh PDIP. Senin (9/11/2020).

Baca Juga: 15 PAC Gerindra Minta Hj Mimik Idayana Maju Jadi Cawabup Sidoarjo

Sebanyak 14 DPC yang memberikan dukungan kepada Eri Cahyadi dan Armuji, diantaranya Cab. Genteng, Cab. Gubeng, Cab. Wonokromo, Cab. Pabean Cantikan, Cab. Sukolilo, Cab. Mulyorejo, Cab. Tandes, Cab. Benowo, Cab. Asemrowo, Cab. Sawahan, Cab. Pakal, Cab. Kenjeran, Cab. Dukuh Pakis, dan Cab. Bulak.

Sikap tersebut muncul karena ketidakpuasan para pengurus atas kebijakan dan kepemimpinan Ketua DPD Partai NasDem Surabaya yang baru. byt

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU