Kemendag Layani 7.464 Aduan Konsumen di 2022, Paling Banyak Soal E-Commerce

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 12 Jan 2023 14:15 WIB

Kemendag Layani 7.464 Aduan Konsumen di 2022, Paling Banyak Soal E-Commerce

i

Foto ilustrasi. Foto: DJPKTN Kemendag.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah melayani 7.464 laporan pengaduan konsumen sepanjang 2022.

Direktur Jenderal PKTN Kemendag, Veri Anggrijono menyebutkan dari 7.464 laporan 5.042 berupa laporan pengaduan konsumen, 1.899 berupa pertanyaan dan 523 laporan berupa informasi.

Baca Juga: Harga Daging Ayam Naik Jelang Bulan Ramadhan, Kemendag: Masih Aman

"Sepanjang 2022 Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melayani 7.464 laporan konsumen yang meliputi 5.042 laporan pengaduan konsumen, 1.899 laporan berupa pertanyaan, dan 523 laporan berupa informasi. Sebanyak 99 persen laporan pengaduan berhasil selesai," kata Veri, Rabu (11/1/2023).

Ia mengungkapkan, sektor perdagangan elektronik atau e-Commerce mendominasi pengaduan konsumen tahun 2022, yakni sekitar 93 persen. 

"Pengaduan mengenai transaksi perdagangan elektronik (e-Commerce) sebanyak 6.911 laporan atau 93 persen dari total pengaduan konsumen di tahun 2022," ujarnya.

Adapun pengaduan transaksi melalui niaga-el meliputi permasalahan pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, dan pembatalan sepihak pelaku usaha.

Selain itu, juga termasuk waktu kedatangan barang yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan, serta penggunaan aplikasi platform/media sosial yang tidak berfungsi.

Baca Juga: Kemendag Tunda Kenaikan HET Minyakita hingga Lebaran 2024, Masih Rp 14 Ribu per Liter

“Pengaduan konsumen terbesar lainnya adalah sektor transportasi dan sektor jasa keuangan," tuturnya.

Pada sektor jasa transportasi, pengaduan tentang pembelian secara daring tiket pesawat dan kereta api adalah yang paling banyak diterima.

Sementara pada sektor jasa keuangan, pengaduan konsumen lebih banyak terkait dengan financial technology (perbankan digital dan pembiayaan), phising (pencurian data pribadi dan informasi), dan asuransi.

Menurut Veri, pengaduan konsumen yang diterima Kemendag berasal dari berbagai saluran meliputi 9 sektor dan 2 instrumen pendukung yaitu jasa logistik dan perdagangan elektronik.

Baca Juga: Mendag Dorong Konsumsi Beras SPHP, Warga: Rasanya Kurang Enak, ‘Anyep’

Dalam penyelesaian pengaduan konsumen, Kemendag berkoordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait, 34 pemerintah provinsi yang menangani perlindungan konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), serta kepolisian.

Veri menerangkan pengaduan juga dinyatakan selesai apabila terjadi kesepakatan antara pelaku usaha dan konsumen. Sedangkan jika kedua pihak tidak menerima/atau tidak sepakat maka di sarankan untuk melanjutkan ke BPSK atau ke pengadilan dan pengaduan dinyatakan telah selesai ditangani di Kementerian Perdagangan.

"Penyelesaian pengaduan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen, menciptakan konsumen berdaya, dan pelaku usaha yang tertib,” tutupnya. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU