Kendaraan Listrik Belum 100% Go Green, Kementerian ESDM Buka Suara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Jun 2023 15:09 WIB

Kendaraan Listrik Belum 100% Go Green, Kementerian ESDM Buka Suara

i

PLTU Batu Bara. Foto: Kementerian ESDM.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi kritik yang mengatakan program kendaraan listrik di Indonesia kurang efektif menekan emisi selama pembangkit listrik masih berbahan batu bara.

Pernyataan bahwa kendaraan listrik yang belum 100% ramah lingkungan atau go green tersebut memang dibenarkan oleh Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan (EBTKE) Kementerian ESDM Haris Yahya.

Baca Juga: Berkat Program Biodiesel Pasar Domestik, Negara Hemat Rp 120 Triliun

"Ada yang bertanya 'buat apa menuju ke kendaraan listrik kalau pembangkitnya masih kotor? emission reduction-nya di mana? hanya memindahkan dari jalan raya ke pusat-pusat pembangkit?'," kata Harris dalam acara peluncuran perdana AEML di Glass House Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Harris mengatakan, dari total 70 ribu megawatt pembangkit listrik nasional, lebih dari 60 persen dihasilkan oleh PLTU batu bara atau pembangkit yang menghasilkan banyak emisi Co2.

Sehingga apabila pengisian baterai kendaraan listrik menggunakan grid dari PLN maka sumbernya termasuk dari PLTU batu bara.

"Maka memang kita mencatat bahwa aspek green-nya itu mungkin belum benar-benar green, hanya memindahkan emisi dari jalan kemudian dipindahkan ke pusat pembangkit," ucapnya.

Kendati demikian, ia menekankan bahwa pemerintah mempunyai komitmen untuk menghentikan penggunaan PLTU batu bara ataupun pembangkit lainnya yang tidak ramah lingkungan. Hal itu sejalan dengan net zero emission (NZE) atau nol emisi karbon di Indonesia yang ditargetkan tercapai pada 2060.

Baca Juga: Kementerian ESDM Targetkan Konversi 150 Ribu Motor Listrik di 2024

Menurutnya, hal ini bisa tercapai apabila Indonesia sudah beralih 100 persen menggunakan energi baru terbarukan (EBT). Ia menilai, hal ini tidak bisa dilakukan serta merta, namun harus dilakukan bertahap.

“Jadi, dengan demikian nanti listrik yang dipakai oleh kendaraan berbasis listrik atau berbasis baterai yang di-charge dengan listrik itu akan beroperasi secara full green. Itu untuk yang terkoneksi dengan grid PLN," terangnya.

Maka dari itu, PLTU batu bara akan dihentikan atau dimatikan secara bertahap. Bahkan, juga dilakukan pensiun dini PLTU batu bara, khususnya untuk pembangkit yang dikembangkan oleh PLN.

"Bahkan beberapa program tambahan lain mempercepat phase out khususnya pembangkit yang dikembangkan PLN. Yang non PLN diberikan kesempatan selesai operasinya sampai masa kontrak. Tentunya ada mekanisme yang dibangun oleh pemerintah untuk itu," ujarnya.

Baca Juga: Menteri ESDM Pastikan Stok LPG 3 Kg dan BBM Jelang Nataru Aman

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin juga membenarkan pernyataan bahwa emisi kendaran listrik berpindah ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Namun, ia menegaskan bahwa emisi yang ditimbulkan kendaraan listrik lebih rendah dibandingkan kendaraan konvensional berbahan bakar minyak (BBM). Pasalnya, penggunaan baterai sebagai tenaga penggerak motor lebih efisien daripada BBM.

"Masalah pengurangan emisi ini banyak yang tanya ini benar enggak sih mengurangi emisi karena mobil listrik ini emisinya enggak ada, tetapi pindah ke PLTU? Betul pindah, tetapi emisinya lebih sedikit," ujar Rachmat. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU