Ketahuan Korban Saat Curi Motor, ABG Tegalsari Dikepung Massa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 12 Feb 2023 15:35 WIB

Ketahuan Korban Saat Curi Motor, ABG Tegalsari Dikepung Massa

i

Pelaku curanmor yang berhasil ditangkap petugas kepolisian. SP/Ariandi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang warga Kalianak Timur Lebar, Surabaya yang berisial NZC (19) hampir saja menjadi korban pencurian sepeda motor (curanmor) pada Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Aksi pencurian tersebut terjadi saat korban hendak fotokopi di toko Amalia jl. Tambak Asri, Surabaya dan lupa untuk mengunci setir motornya.

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

Sepeda motor Honda Scoopy warna putih tahun 2022 miliknya dicuri oleh AFE (14) warga Kedondong Kidul, Tegalsari, Surabaya. Beruntungnya, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh warga sekitar.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kanit Reskrim Ipda Agung.

“Betul, satu orang pemuda yang masih dibawah umur kita amankan AFE, ia mencuri motor di halaman parkiran foto copy Amalia,” kata Ipda Agung kepada awak media, Jumat (10/02/2023) malam.

Kronologi pencurian itu berawal ketika korban mengendarai sepeda motornya untuk fotokopi tak jauh dari rumahnya. Saat itu, korban memarkir kendaraan di parkiran toko.

Kemudian, pelaku yang melintas di depan toko melihat sepeda motor korban tidak dikunci setir. Selanjutnya, AFE mendorong sepeda motor honda scoopy keluar dari parkiran

“Tersangka jalan kaki saat ke lokasi. Ia melihat motor korban tidak dikunci setir, sehingga ia menuntunnya keluar dari parkiran,” jelasnya.

Setelah berhasil keluar parkiran, pelaku menaiki honda Scoopy tersebut lalu berusaha menghidupkan sepeda motor tersebut namun tidak berhasil. AFE pun ketahuan korban sehingga korban sontak mengejar pelaku dan meneriakinya maling.

Baca Juga: Curi Motor, ABG di Blitar Jadi Bulan-bulanan Warga

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengepungnya dan melaporkan pelaku ke Polsek Krembangan. Selanjutnya petugas polisi datang membawa pelaku ke Polsek Krembangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka berhasil dikepung lalu diserahkan ke kami (kepolisian). Kami bersyukur masyarakat sekitar tidak main hakim sendiri dan langsung melaporkan ke Polsek Krembangan,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda Scoopy warna putih tahun 2022 dan satu lembar STNKB sepeda honda scoopy.

“Motor korban yang dicuri pelaku kita amankan sebagai barang bukti,” ujarnya.

Baca Juga: Beraksi di 4 TKP, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Dua Lainnya DPO

Ipda Agung menuturkan, tersangka mengaku kepada penyidik dahwa dirinya mencuri sepeda motor untuk dipakai sendiri. Remaja yang sehari-hari bekerja di toko itu mengaku sangat ingin memiliki sepeda motor tetapi tidak mempunyai uang sehingga nekat mencuri.

“Tersangka masih anak-anak, putus sekolah. Ia baru sekali dan tertangkap,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP. ari

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU