Serap 23 Persen dari Rp 208,9 M, Dana Covid-19 Surabaya Tak Maksimal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 16 Jun 2020 20:03 WIB

Serap 23 Persen dari Rp 208,9 M, Dana Covid-19 Surabaya Tak Maksimal

i

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti. SP/ALQ

SURABAYA PAGI, Surabaya - Anggaran dalam penanganan COVID-19 yang sudah disampaikan ke DPRD Kota Surabaya dari refokusing dan realokasi APBD Tahun 2020 sebesar Rp. 196.408.341.686,00 ditambah dengan alokasi belanja tidak terduga pada APBD Murni sebesar Rp.12.500.000.000,00 sehingga total anggaran yang dapat digunakan dalam penanganan COVID-19 di Surabaya sejumlah Rp. 208.908.341.686,00.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti menjabarkan, dari anggaran tersebut baru terserap kurang lebih 23% dimana ada anggaran dalam aspek sosial sebesar Rp. 161.075.121.900yang belum digunakan karena Pemerintah Kota Surabaya mengoptimalkan bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), Pemerintah Provinsi (Pemprov)dan pihak swasta.

Baca Juga: THR Dapat Dongkrak Produktivitas dan Industri Rumah Tangga

”Adanya bantuan-bantuan tesebut perlu kita syukuri sehingga kemudian kita masih punya alokasi untuk anggaran penanganan covid. Namun demikian, harus dipastikan lagi terkait dengan problem sosial di Surabaya apakah benar-benar sudah tidak ada. Kalau sekiranya masih ada warga yang kesulitan, maka pemerintah kota (Pemkot) jangan sampai tidak melakukan intevensi apapun,” katanya, Selasa (16/6).

Reni mengatakan, terkait dengan apa yang disampaikan Walikota Surabaya ke sejumlah media bahwa Pemkot benar-benar melakukan penghematan, secara subtansi pihaknya setuju. Penghematan adalah langkah yang baik. Tetapi yang tidak kalah penting adalah tidak hanya penghematan, dalam kondisi darurat pandemi covid-19 yang dibutuhkan adalah ketepatan, tepat dalam penganggaran dan langkah strategis kebijakan.

”Ketika pasien konfirmasi positif covid di Surabaya mulai merangkak naik sejak Maret hingga 14/6 kumulatif konfirmasi positif mencapai 4014, sembuh 1269 dan meninggal 317 dari nol kasus di pertengahan Maret. Hal tersebut semestinya menjadi evaluasi yang mendalam bagi Pemerintah Kota, diantaranya adalah alokasi anggaran dan penggunaan anggaran hingga saat ini,” ujarnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Sambut Delegasi Perdagangan dari Tiongkok

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menambahkan, saat Pemkot Surabaya tidak ambil kebijakan memperpanjang PSBB, Walikota telah menyiapkan Perwali dan menandatangi Pakta Integritas berisi lima poin yang menjadi komitmen bersama yang sudah ditandatangani tiga kepala daerah dari Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Poin Pertama, Pemerintah daerah diminta untuk mengerahkan ketersediaan sumber daya personel, materiil, prosedur, hingga anggaran yang dimiliki untuk pencegahan dan penanggulangan covid-19. 

Dengan poin tersebut maka Pemkot Surabaya harus mengerahkan dan mengoptimalkan ”APBD guna penanganan covid-19. Kalau dengan alasan penghematan, Pemkot tidak memberikan support anggaran pada program yang sifatnya unggulan dan signifikan dalam penanganan covid-19, saya kira itu kurang tepat. Saat ini, angka kasus covid di Surabaya masih sangat tinggi, kita sudah memperpanjang PSBB hingga 3 jilid, seharusnya saat ini menjadi momen yang penting, kritis dan krusial dalam penanganan covid ,” ujarnya.

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

Menurut dia, program dan upaya yang biasa-biasa di waktu lampau tidak dapat diteruskan dengan biasa pula. Untuk itu, katanya, harus pol-polan (optimal) mengerahkan sumber daya yang dimiliki Surabaya dalam bentuk apapun, selama aturan membenarkan.

”Dukungan dari luar seperti pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan swasta tentu patut kita syukuri. Tetapi jangan sampai kita tidak mengoptimalkan anggaran yang kita siapkan yaituanggaran dalam penanggulangan covid-19,” tegasnya. Alq

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU