Wali Kota Eri Marah, ASN Satpol PP Diduga Jual Barang Bukti Penertiban

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 05 Jun 2022 19:01 WIB

Wali Kota Eri Marah, ASN Satpol PP Diduga Jual Barang Bukti Penertiban

i

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/ HMS

SURABAYA PAGI, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, kaget mendengar ada oknum Satpol PP diduga menggelapkan barang penertiban. Eri bertekad, bila peristiwa ini terbukti,  yang bersangkutan akan dipecat dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemarahan Eri ini terjadi setelah ramai diberitakan ada seorang oknum petinggi Satpol PP di Kota Surabaya  diduga menjual barang penertiban di luar prosedur kini masuk kepolisian. Selain berpotensi masuk ranah pidana, sanksi administrasi hingga pemecatan membayangi.

Baca Juga: ASN Jatim Tak Sepenuhnya Diizinkan WFH

Kasus ini telah dilaporkan secara langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto ke kepolisian, Kamis (2/6/2022) lalu.  “Kami minta bantuan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut,” kata Eddy di Surabaya, Sabtu (4/6/2022).

Selain kepada kepolisian, oknum tersebut juga telah dilaporkan kepada Inspektorat Pemkot Surabaya. Mengacu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sanksi yang disiapkan bisa berujung pemecatan apabila terbukti melakukan tindakan pidana.

Siap Beri Sanksi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi siap menjatuhkan sanksi terberat bagi oknum Satpol PP yang diduga menggelapkan barang penertiban. Apabila terbukti, maka yang bersangkutan akan dipecat dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Pj Bupati Probolinggo Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

"Sanksinya, jelas. Kalau terbukti, bisa keluar dari PNS. Saya bilang, Sapa salah seleh (siapa yang berbuat salah, akan mendapatkan akibat buruk)," kata Eri di Surabaya, Minggu (5/6/2022).

Akibat kejadian ini, pihaknya mengakui kinerja Pemkot tercoreng. Satpol PP sebagai penegak Perda seharusnya bisa menjadi contoh dalam menjalankan aturan. "Hari-hari ini, pemerintah (kota) kerja mati-matian untuk kepentingan umat, membahagiakan dengan ekonomi kerakyatan. Kalau tidak menjadi contoh yang bagus, bagaimana masyarakat bisa menjadi baik?," katanya.

Sejak dilantik sebagai pejabat di dinas, jajaran petinggi di Pemkot telah diminta bekerja dengan hati. Juga, mengedepankan nilai-nilai agama sebagai pegangan. "Ketika seorang diberi amanah, maka seharusnya menjaga akidah Agama. Kalau akidah rusak, maka dia tidak bisa menjaga amanah," katanya.

Baca Juga: 50 ASN di Situbondo Absen di Hari Pertama Masuk Kerja

Saat ini, pihaknya telah menyerahkan kepada kepolisian hingga inspektorat. Selain urusan pidana, sanksi terberat yang diberikan adalah pemecatan. "Kami serahkan ke Polrestabes. Kami minta percepat, sehingga tidak ngambang dan cepat (selesai). Kalau terbukti salah, sanksi harus dijalankan," katanya.

Agar kejadian tidak terulang, pihaknya meminta masing-masing dinas di Pemkot Surabaya meningkatkan integritas pegawainya. Tak hanya Satpol-PP, seluruh Dinas harus menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran. "Sekalipun ini oknum, bukan instansi, kepala OPD harus memberikan pemahaman dalam menjalankan tugas. Yakni, harus dengan (berpegang) agama," katanya.

"Kalau sudah dibina, masih salah, maka harus diberikan penegasan sanksi. Sebab, baik tidaknya pemkot karena PNS Surabaya," kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini. 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU