Bertemu Menteri Kanada, Bahlil Usul Bentuk Organisasi Negara - Negara Penghasil Nikel

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 16 Nov 2022 11:38 WIB

Bertemu Menteri Kanada, Bahlil Usul Bentuk Organisasi Negara - Negara Penghasil Nikel

i

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat bertemu dengan Menteri Perdagangan Internasional, Promosi Ekspor, Usaha Kecil dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng. Foto: Kementerian Investasi.

SURABAYAPAGI.COM, Nusa Dua - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengusulkan pembentukan organisasi negara-negara penghasil nikel. Hal tersebut Bahlil disampaikan saat bertemu dengan Menteri Perdagangan Internasional, Promosi Ekspor, Usaha Kecil dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng di sela kegiatan KTT G20.

Menurut Bahlil, dengan adanya organisasi seperti The Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) untuk negara penghasil nikel dapat mengoordinasikan dan menyatukan kebijakan komoditas nikel. Terlebih lagi, Indonesia saat ini sedang memprioritaskan hilirisasi sumber daya alam dalam rangka pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Baca Juga: BKPM: Singapura Investor Terbesar Sejak 2019

“Selama ini yang kami lihat, negara-negara industri produsen kendaraan listrik melakukan proteksi. Akibatnya, negara penghasil bahan baku baterai tidak memperoleh pemanfaatan nilai tambah yang optimal dari industri kendaraan listrik,” kata Bahlil dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).

"Melalui kolaborasi tersebut, kita harap semua negara penghasil nikel bisa mendapat keuntungan melalui penciptaan nilai tambah yang merata," imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai peluang kerja sama kedua negara dan juga kolaborasi untuk optimalisasi sumber daya alam secara berkelanjutan.

Bahlil menyampaikan komitmennya untuk mendukung penyelesaian perjanjian kerja sama ekonomi Indonesia-Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement/Indonesia-Canada CEPA).

Baca Juga: PDIP dan Golkar, Heran Dengan Menteri Bahlil Lahadalia

Ia berjanji akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian untuk mengakselerasi penyelesaian Indonesia-Canada CEPA tersebut.

Menyambut baik usulan Menteri Bahlil, Menteri Mary menyampaikan bahwa pekerjaan rumah selanjutnya adalah kedua negara untuk bekerja bersama dan mengeksplorasi peluang kolaborasi dimaksud.

Selain itu, Pemerintah Kanada juga menginisiasi transisi ekonomi ke arah ekonomi hijau berkelanjutan, terutama dalam hal menciptakan lapangan pekerjaan hijau.

Baca Juga: Tiktok Hanya Mengantongi Izin Media Sosial, Bahlil: ''Tidak Akan Diberi Izin Menjadi E Commerce''

“Pada prinsipnya, kami meyakini bahwa kolaborasi perlu dilakukan dengan partner yang dapat dipercaya, dan Indonesia termasuk partner yang tepat,” ujar Mary.

Lebih lanjut, Mary juga menambahkan terkait dengan keberlanjutan negosiasi CEPA dengan Indonesia. Pemerintah Kanada akan menciptakan sebuah kerangka yang akan memberikan investor kepastian dalam melakukan usahanya di Indonesia, sehinggga dapat meningkatkan kepercayaan dan minat investor asal Kanada dalam berinvestasi di Indonesia.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, Kanada menduduki peringkat ke-19 dalam realisasi investasinya yang mencapai USD954,7 juta selama periode 2017 sampai dengan Triwulan III tahun 2022. Sektor dengan realisasi investasi terbesar dari Kanada adalah sektor pertambangan (90%), disusul oleh sektor industri logam dasar sebesar (3%), kemudian hotel dan restoran (2%). nsd

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU