Sosok Pengendara 'Koboi' David Yulianto Terbongkar, Viral Todongkan Pistol di Jalan Tol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengendara 'koboi' David Yulianto (32) dinyatakan tersangka dan di amankan pihak polisi setempat. SP/ JKT
Pengendara 'koboi' David Yulianto (32) dinyatakan tersangka dan di amankan pihak polisi setempat. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini tengah viral sebuah video yang memperlihatkan pengendara 'koboi' yang menodongkan pistol jenis airsoft gun dan memukul pengendara lain di Tol Tomang, Jakarta Barat.

Diketahui, pengendara 'koboi' tersebut bernama David Yulianto (32) yang sempat memalsukan plat dinas Polri. Saat itu Hendra (42) yang merupakan sopir taksi online melaporkan David Yulianto yang tidak terima dirinya disalip oleh kendaraan milik Hendra.

Dengan arogansinya, David Yulianto yang saat itu naik mobil ber nopol dinas Polri kemudian marah-marah hingga menodongkan pistol kepada korban. Plat dinas tersebut aslinya adalah untuk kendaraan operasional Bagian Renmin Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, David Yulianto mengaku mendapatkan plat nomor dinas polisi itu dari seseorang berinisial E.

"Plat nomor tersebut juga didapat dari Saudara E, yang digunakan baru 2 bulan pada kendaraan sedan yang diketahui oleh korban penganiayaan," katanya, dikutip Minggu (07/05/2023).

Trunoyudo mengatakan plat dinas polisi bernomor 10011-VII tersebut sebelumnya dipasang pada mobil Toyota warna hitam. David Yulianto menggunakan plat palsu tersebut sejak 2022.

Sedangkan, senjata pistol airsoft gun tersebut didapatkan David Yulianto pada April 2022. Dia membeli pistol tersebut dari kenalannya berinisial E dengan harga Rp 3,5 juta.

"Yang bersangkutan sampaikan sekira bulan April atau Mei 2022, yang bersangkutan membeli dengan harga Rp 3,5 juta. Membeli dari seseorang berinisial E. Ini masih kita dalami," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (5/5/2023) malam.

Pekerjaan Asli David Seorang Karyawan Swasta, Bukan Anggota Polisi

Diungkap juga oleh Trunoyudo bahwa David Yulianto sebenarnya bukanlah anggota polisi, melainkan karyawan swasta.

"Tersangka atas nama David Yulianto, laki-laki, tertulis di KTP pelajar/mahasiswa. Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta," jelasnya.

Trunoyudo juga menyebutkan bahwa David beralamat di Kota Depok, Jawa Barat. Sementara David ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Barat, di apartemen di Serpong, Tangerang Selatan.

"Alamat (David Yulianto di) Jalan Arco, Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok, ini tertuang dalam KTP," imbuh Trunoyudo.

Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka dengan Pasal Berlapis

Kini, David Yulianto (32), si pengendara 'koboi' resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis terkait aksi penodongan pistol jenis airsoft gun, ke pengendara mobil di Tol Tomang, Jakarta Barat.

"Untuk pasal, terhadap pelaku, penyidik mengenakan pada pasal yang dilanggar 352 KUHPidana dan/atau pasal 335 KUHPidana dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dia kemudian menjelaskan ancaman hukuman dari pasal-pasal tersebut. David sendiri telah menggunakan baju tahanan saat konferensi pers.

"Dengan ancaman hukuman pada pasal 352, (ancaman hukuman) 3 bulan penjara, 335 (ancaman hukuman) 1 tahun penjara, pada Undang-Undang Darurat 12 tahun 1951 selama-lamanya 20 tahun penjara," ujarnya. dsy/dc

Berita Terbaru

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di Surabaya mulai m…

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan monitoring e…

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional …

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sekitar 15 calon pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Kamis (24/9). Mereka ingin menyewa kios atau los…

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 untuk m…

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dalam pemeriksaan ter…