Sosok Pengendara 'Koboi' David Yulianto Terbongkar, Viral Todongkan Pistol di Jalan Tol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengendara 'koboi' David Yulianto (32) dinyatakan tersangka dan di amankan pihak polisi setempat. SP/ JKT
Pengendara 'koboi' David Yulianto (32) dinyatakan tersangka dan di amankan pihak polisi setempat. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini tengah viral sebuah video yang memperlihatkan pengendara 'koboi' yang menodongkan pistol jenis airsoft gun dan memukul pengendara lain di Tol Tomang, Jakarta Barat.

Diketahui, pengendara 'koboi' tersebut bernama David Yulianto (32) yang sempat memalsukan plat dinas Polri. Saat itu Hendra (42) yang merupakan sopir taksi online melaporkan David Yulianto yang tidak terima dirinya disalip oleh kendaraan milik Hendra.

Dengan arogansinya, David Yulianto yang saat itu naik mobil ber nopol dinas Polri kemudian marah-marah hingga menodongkan pistol kepada korban. Plat dinas tersebut aslinya adalah untuk kendaraan operasional Bagian Renmin Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, David Yulianto mengaku mendapatkan plat nomor dinas polisi itu dari seseorang berinisial E.

"Plat nomor tersebut juga didapat dari Saudara E, yang digunakan baru 2 bulan pada kendaraan sedan yang diketahui oleh korban penganiayaan," katanya, dikutip Minggu (07/05/2023).

Trunoyudo mengatakan plat dinas polisi bernomor 10011-VII tersebut sebelumnya dipasang pada mobil Toyota warna hitam. David Yulianto menggunakan plat palsu tersebut sejak 2022.

Sedangkan, senjata pistol airsoft gun tersebut didapatkan David Yulianto pada April 2022. Dia membeli pistol tersebut dari kenalannya berinisial E dengan harga Rp 3,5 juta.

"Yang bersangkutan sampaikan sekira bulan April atau Mei 2022, yang bersangkutan membeli dengan harga Rp 3,5 juta. Membeli dari seseorang berinisial E. Ini masih kita dalami," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (5/5/2023) malam.

Pekerjaan Asli David Seorang Karyawan Swasta, Bukan Anggota Polisi

Diungkap juga oleh Trunoyudo bahwa David Yulianto sebenarnya bukanlah anggota polisi, melainkan karyawan swasta.

"Tersangka atas nama David Yulianto, laki-laki, tertulis di KTP pelajar/mahasiswa. Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta," jelasnya.

Trunoyudo juga menyebutkan bahwa David beralamat di Kota Depok, Jawa Barat. Sementara David ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Barat, di apartemen di Serpong, Tangerang Selatan.

"Alamat (David Yulianto di) Jalan Arco, Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok, ini tertuang dalam KTP," imbuh Trunoyudo.

Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka dengan Pasal Berlapis

Kini, David Yulianto (32), si pengendara 'koboi' resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis terkait aksi penodongan pistol jenis airsoft gun, ke pengendara mobil di Tol Tomang, Jakarta Barat.

"Untuk pasal, terhadap pelaku, penyidik mengenakan pada pasal yang dilanggar 352 KUHPidana dan/atau pasal 335 KUHPidana dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dia kemudian menjelaskan ancaman hukuman dari pasal-pasal tersebut. David sendiri telah menggunakan baju tahanan saat konferensi pers.

"Dengan ancaman hukuman pada pasal 352, (ancaman hukuman) 3 bulan penjara, 335 (ancaman hukuman) 1 tahun penjara, pada Undang-Undang Darurat 12 tahun 1951 selama-lamanya 20 tahun penjara," ujarnya. dsy/dc

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…