Bahas KUA PPAS 2024, Banggar Ragukan OPD Mampu Jabarkan Visi Misi Gubernur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jatim Dr Anwar Sadad. SP/ Riku Abdiono
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jatim Dr Anwar Sadad. SP/ Riku Abdiono

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jawa Timur mulai membahas KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara) APBD 2024 dan APBD Perubahan 2023 dengan Badan Anggaran DPRD Jawa Timur. Menariknya, pembahasan dua agenda itu akan simultan alias bersamaan sampai pertengahan Agustus 2023 ini.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jatim Dr Anwar Sadad. Menurutnya, pembahasan KUA PPAS 2024 harus tuntas hampir bersamaan dengan KUA PPAS APBD Perubahan 2023. “Iya rencananya lewat paripurna tanggal 14 Agustus untuk KUA PPAS 2024 dan 16 Agustus untuk KUA PPAS APBD Perubahan 2023,” jelas Anwar Sadad, Senin (31/07/2023).

Lebih lanjut Sadad menjelaskan bahwa KUA PPAS menjelang perangkaan sebelum pembahasan APBD. KUA PPAS pada dasarnya merupakan konsep dalam penjabaran dari visi dan misi atau janji janji dari gubernur terpilih. Oleh karena itu visi gubernur itu menjadi kewajiban konstitusional.  

“Termasuk kita uji juga ke OPD-OPD bisa tidak menjabarkan visi misi Gubernur Wakil Gubernur, jangan-jangan hanya copy paste saja,” ucap Sadad dengan nada penuh ragu. 

Wakil ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengatakan bahwa secara umum perangkaan KUA PPAS APBD Jatim TA 2024 yang akan dibahas ini menggembirakan. Misalnya soal anggaran pendidikan sudah di atas 25 persen lebih tinggi dari ketentuan 20%.

"Begitu juga soal kesehatan dianggarkan sekitar 18 persen atau jauh melebihi ketentuan konstitusi 10 persen. Lalu bidang infrastruktur sekitar 7 persen, kemudian bidang sosial dan ekonomi pada kisaran 5-6 persen," kata Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Gerindra ini.

Dari sisi belanja, diakui Gus Sadad sapaan akrabnya alokasi yang terbesar jika menggunakan istilah lama adalah anggaran belanja pegawai (pemerintahan). "Pada dasarnya bidang pemerintahan itu anggaran yang terbesar adalah untuk belanja pegawai, namun nilai manfaatnya juga untuk masyarakat," dalihnya.  

Setelah KUA PPAS disampaikan ke pimpinan dewan, sesuai jadwal pada 3-4 Agustus 2023 mendatang akan mulai dilakukan pendalaman oleh Banggar DPRD Jatim. Karena saat ini baru paparan dari Ketua TAPD Jatim yang dilakukan Sekdaprov Jatim. 

“Nantinya akan dicermati lagi soal prioritas OPD-OPD terkait dengan KUA PPAS ini apakah sudah sinkron dengan kinerja penyerapan. Bisa menjadi tolak ukur ini layak atau tidak menjadi prioritas,” tandasnya.

Selain itu Banggar DPRD Jatim juga mengkritisi soal pendapatan. Alasannya, lanjut Sadad, Banggar menilai target pendapatan daerah 2024 terlalu konservatif atau berhati-hati karena masih mengacu pendapatan saat Jatim masih mengalami pandemi Covid-19. 

Padahal, Sekarang perekonomian relatif tumbuh dan pulih. Kemudian data Gaikindo juga memproyeksikan penjualan kendaraan bermotor naik diatas 1 juta kendaraan bermotor. 

“Jadi Banggar minta hal itu dijadikan pertimbangan untuk menaikkan pendapatan daerah supaya kita mempunyai keleluasaan di dalam mengalokasikan anggaran untuk sektor sektor yang menjadi prioritas," beber Sadad.

Pendapatan daerah tahun 2023 ini, ditargetkan kisaran Rp.19,1 triliun. Sedangkan untuk tahun depan naik sedikit di kisaran Rp.19,5 triliun. "Makanya beberapa anggota Banggar DPRD Jatim menilai kenaikan pendapatan daerah itu terlalu kecil, nanti biar didalami Komisi C,” jelas pria yang juga menjabat ketua DPD Partai Gerindra Jatim ini.   

Belanja pegawai juga sempat dikritik Banggar DPRD Jatim. Alasannya, realisasinya selalu lebih tinggi kisaran Rp.1 hingga Rp.2 triliun lebih tinggi dari realisasi. Padahal plafon anggarannya di kisaran Rp.9 triliun tapi realisasi serapannya sekitar 7,5 Triliun.  

“Apa yang mendasari pengalokasiannya kenapa jauh lebih tinggi daripada realisasinya, nah ini akan terus kita dalami,” pungkas Gus Sadad. rko 

Berita Terbaru

Pemkab Trenggalek Komitmen Siapkan Alih Fungsi Terminal Durenan Jadi Pusat Layanan Publik

Pemkab Trenggalek Komitmen Siapkan Alih Fungsi Terminal Durenan Jadi Pusat Layanan Publik

Jumat, 06 Feb 2026 11:00 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menyusul menurunnya aktivitas angkutan umum di Terminal Tipe C Durenan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah…

Jembatan Bailey di Ponorogo Ambrol Tergerus Aliran Sungai, Akses Antardesa Terputus Total

Jembatan Bailey di Ponorogo Ambrol Tergerus Aliran Sungai, Akses Antardesa Terputus Total

Jumat, 06 Feb 2026 10:51 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Diterjang hujan deras yang mengakibatkan aliran sungai juga ikut deras dan meluap mengakibatkan Jembatan Bailey Depok di Dukuh…

Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

Jumat, 06 Feb 2026 10:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti viralnya masalah skizofrenia atau gangguan jiwa berat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo telah…

BBW Surabaya 2026 Dorong Pengunjung Berbagi Memori di Pekan Terakhir Acara

BBW Surabaya 2026 Dorong Pengunjung Berbagi Memori di Pekan Terakhir Acara

Jumat, 06 Feb 2026 10:36 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Big Bad Wolf Books (BBW) Surabaya 2026 memasuki pekan terakhir penyelenggaraannya. Digelar sejak 29 Januari 2026 di Convention Hall T…

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Kelas I-A Ponorogo mencatat sebanyak puluhan remaja di wilayahnya terpaksa menikah di…

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…