Beredar Kosmetik Berbahaya, Produk China Berkandungan Karsinogen, Zat Pemicu Kanker

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Satu bulan ini, ramai di media sosial soal daftar kosmetik atau makeup luar negeri memiliki kandungan karsinogen, zat berbahaya pemicu kanker. Pemilik akun TikTok @nin***z** dalam videonya menunjukkan sejumlah daftar tersebut didominasi berasal dari China.

Surabaya Pagi menelusuri hingga Jumat (21/6) lini masa media sosial ramai memperbincangkan daftar produk kosmetik atau makeup produksi luar negeri yang mengandung karsinogen.

Karsinogen adalah zat yang berbahaya bagi tubuh karena dapat memicu pertumbuhan sel kanker.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Mohamad Kashuri, buka kartu belum menerima laporan terkait daftar kosmetik tersebut ini.

"Menyikapi kaitannya dengan produk luar yang disinyalir mengandung bahan atau menyebabkan karsinogenik, tentunya ini adalah bentuk partisipasi publik untuk bisa melaporkan ke kami," terangnya dalam konferensi pers, Jumat (21/6/2024).

"Meskipun kami tidak ada laporan, tapi BPOM selalu intens, rutin melakukan sampling pengawasan apakah yang dijual secara offline maupun online. Begitu ada informasi kita telusuri," lanjut Kashuri.

Kashuri mengatakan setiap minggu ada laporan hasil pengawasan terkait produk yang tidak sesuai, seperti tidak memiliki izin edar. Selanjutnya, produk tersebut ditelusuri.

 

Bahan Berisiko Kanker

Perlu diketahui, kosmetik yang bersifat karsinogenik ini merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker .

Kosmetik yang bersifat karsinogenik didominasi oleh bahan pewarna terlarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10.

Oleh sebab itulah BPOM melarang adanya penambahan pewarna berbahaya dalam kosmetik.

 

Make-up dari China

Bahasan produk kosmetik mengandung bahan berbahaya itu dibuat di media sosial TikTok oleh akun , Kamis (13/6/2024).

"Ini adalah makeup china yang mengandung karsinogenik. Kosmetik ini mengandung logam berat yang bersifat karsinogen!!" tulis unggahan

Koordinator Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) Eka Rosmalasari,menekankan produk apapun yang tidak terdaftar dan belum memiliki notifikasi izin BPOM RI, tidak boleh digunakan.

Merespons video terkait, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari otoritas China yang memastikan keterkaitan daftar make up yang viral, benar memiliki kandungan karsinogen.

"Apabila memang dari otoritas China sudah menyatakan bahwa produk mengandung merkuri yang berpotensi menimbulkan kanker (kulit), sebaiknya tidak digunakan. Namun, di video itu tidak terlihat pernyataan dari otoritas China," sorotnya saat dihubungi Kamis (20/6/2024).

 

43 Produk Kosmetik Berbahaya

Sejak September 2022 hingga Oktober 2023, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan 43 produk kosmetik berbahaya yang diimpor dari luar negeri.

Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalucia, menjelaskan seluruh produk itu beredar secara ilegal di Indonesia karena tidak terdaftar.

Brunei Darusalam, Malaysia, Myanmar, Thailand, dan Singapura merupakan daerah asal dari produk-produk ini. Bahan-bahan yang terkandung dalam produk-produk ini yakni merkuri, asam retinoat, dan hidrokuinon. Bahkan ditemukan pula kandungan pewarna merah K3 dan K10 yang bersifat karsinogen.

Penggunaan kosmetik berbahan berbahaya tersebut bisa menyebabkan kerusakan kulit secara estetik, sampai mengganggu fungsi organ.

Misalnya, penambahan merkuri mengakibatkan perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam, alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, hingga kerusakan ginjal. Sementara penggunaan asam retinoat pada krim wajah mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin.

Pemberian hidrokuinon dalam kosmetik juga tidak jauh berbahaya, yakni memicu hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis atau kulit berwarna kehitaman, sampai perubahan warna kornea dan kuku. Di sisi lain, pewarna merah K3 dan merah K10 yang bersifat karsinogenik jelas bisa memicu kanker.

 

Selalu Mengecek Produk

"Karena persyaratan produk kosmetik boleh diedarkan di Indonesia harus sudah terdaftar atau sudah ternotifikasi di BPOM," jelas Eka. Dia menambahkan, aturan tersebut tidak hanya mengikat bagi produk dari luar negeri, tetapi juga kosmetik yang diproduksi di dalam negeri.

Berdasarkan pemantauan di Cek Produk BPOM RI, tidak ada satupun produk dalam daftar viral make up diduga berkarsinogen, yang terdaftar sebagai kosmetik dan skin care atau perawatan kulit.

Meski begitu, masyarakat tetap diimbau untuk selalu mengecek produk kemasan.

Pastikan produk yang digunakan memiliki kemasan dalam kondisi baik dan tidak rusakPastikan memiliki label produk (dalam bahasa Indonesia) yang mudah terbaca, serta memuat informasi tentang komposisi, cara penggunaan, dan informasi lain.Pastikan produk telah memiliki izin edar dari BPOMPastikan produk yang akan dipakai belum kedaluwarsa, dengan memperhatikan masa kedaluwarsa produk pada kemasan.

Selain cara manual, mengecek keamanan produk bisa melalui situs https://cekbpom.pom.go.id. Bila nihil pencarian dari produk yang dimaksud, berarti produk tersebut tidak terdaftar di BPOM RI dan disarankan tidak digunakan. n erc/jk/cr3/rmc

Berita Terbaru

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menunjukkan eksistensinya di kancah internasional.   Produk alas kaki unggulan UMKM asal Kota M…

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun-Awal Bulan ini kita disuguhi kebijakan pengelolaan sampah sebagai sarana untuk mengatasi persoalan sampah yang melilit di kota …

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Motorola Indonesia meluncurkan sejumlah perangkat baru yang menyasar pasar smartphone dan aksesori di Tanah Air. Produk yang d…

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Polrestabes Surabaya membongkar praktik perjokian dan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi N…

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud dukungan terhadap pelanggan pada segmen industri, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM),…

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi RW 5, Kelurahan Rungkut Tengah, Surabaya, dalam rangka kegiatan reses pada …