Pandemi, Layanan BPJS Kesehatan Turun 70 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption : Ananda Aulia Fitriana, Supervisor Frontliner BPJS Kesehatan menunjukkan layanan online Mobile JKN. SP/ RIA SUKMA SARI
Caption : Ananda Aulia Fitriana, Supervisor Frontliner BPJS Kesehatan menunjukkan layanan online Mobile JKN. SP/ RIA SUKMA SARI

i

 

SURABAYA PAGI, Surabaya - Sejak masuknya pandemi pada akhir maret lalu, kantor pusat BPJS Surabaya mengaku mengalami penurunan jumlah peserta layanan hingga 70 persen. Dalam sehari sebelum pandemi rata-rata dari 500 sampai dengan 600 peserta namun saat ini hanya melayani 60 sampai 80 orang peserta per hari.

Hal ini dikemukakan langsung oleh Ananda Aulia Fitriana, Supervisor Frontliner BPJS Kesehatan KCU Surabaya. Ia mengaku penurunan jumlah peserta layanan dikarenakan adanya pembatasan layanan BPJS dan himbauan untuk menggunakan fasilitas BPJS via online. 

"layanan peserta BPJS mengalami penurunan hampir 70 persen lebih, ini karena adanya pembatasan layanan. Peserta yg dilayani secara tatap muka hanya 60-80 orang per hari, untuk sekarang kita batasi hanya yang urgent saja atau dengan segmen tertentu dan selebihnya kita arahkan ke online," jelasnya. 

Aplikasi online BPJS ada 4 yakni, Mobile JKN untuk perubahan data dan faskes, PANDAWA untuk informasi administratif via whatsapp yang dijalankan oleh masing - masing kantor cabang, BPJS Call Center untuk pengaduan dan informasi, serta CHIKA yang bisa diakses melalui whatsapp bisa diakses selama 24 jam. 

Setiap Rumah Sakit atau Faskes tingkat 1 bekerjasama dengan masing-masing kantor cabang di daerah peserta bpjs kesehatan, tapi kalau peserta BPJS bisa dilayani di seluruh indonesia. 

Dalam setiap perubahan data BPJS akan aktif per tanggal 1 bulan depannya. Namun apabila dalam suatu kondisi urgent saat peserta BPJS sudah berada di IGD, pasien akan tetap dilayani seperti peserta BPJS lainnya meskipun belum melakukan perubahan data faskes. 

"Kalo memang kondisi urgent peserta sudah berada di IGD nggak masalah, karena kalau ke Poli dulu kan lama. Peserta di IGD tetap dilayani tanpa melihat fasilitas faskes tingkat satunya ada dimana," tambahnya.

Menanggapi keluhan peserta mengenai rujukan BPJS yang kurang tepat, solusi dari BPJS yaitu dengan memindahkan rujukan pasien ke rumah sakit dengan tipe yang lebih tinggi (A/B) dengan catatan peserta sudah memenuhi prosedur BPJS Kesehatan. 

"Pada dasarnya rujukan di BPJS Kesehatan sistemnya bertingkat dari faskes satu akan diarahkan ke rumah sakit tipe C atau D. Kalau misalkan tidak tepatnya rumah sakit rujukan pertama dikarenakan tidak adanya alat seperti CT Scan yang dibutuhkan oleh pasien, maka rumah sakit akan memindahkan pasien tersebut ke rumah sakit lain yang tipenya lebih tinggi A atau B," tegasnya saat ditemui Surabaya Pagi, Senin (28/12/2020).ria 

Berita Terbaru

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi yang m…

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Kediri – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin tanam tebu perdana dalam program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, K…

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tabir dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kian benderang. Peran mantan Sekretaris Daerah (Sekda) K…

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini turun 0,06 poin d…

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…