Pandemi, Layanan BPJS Kesehatan Turun 70 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption : Ananda Aulia Fitriana, Supervisor Frontliner BPJS Kesehatan menunjukkan layanan online Mobile JKN. SP/ RIA SUKMA SARI
Caption : Ananda Aulia Fitriana, Supervisor Frontliner BPJS Kesehatan menunjukkan layanan online Mobile JKN. SP/ RIA SUKMA SARI

i

 

SURABAYA PAGI, Surabaya - Sejak masuknya pandemi pada akhir maret lalu, kantor pusat BPJS Surabaya mengaku mengalami penurunan jumlah peserta layanan hingga 70 persen. Dalam sehari sebelum pandemi rata-rata dari 500 sampai dengan 600 peserta namun saat ini hanya melayani 60 sampai 80 orang peserta per hari.

Hal ini dikemukakan langsung oleh Ananda Aulia Fitriana, Supervisor Frontliner BPJS Kesehatan KCU Surabaya. Ia mengaku penurunan jumlah peserta layanan dikarenakan adanya pembatasan layanan BPJS dan himbauan untuk menggunakan fasilitas BPJS via online. 

"layanan peserta BPJS mengalami penurunan hampir 70 persen lebih, ini karena adanya pembatasan layanan. Peserta yg dilayani secara tatap muka hanya 60-80 orang per hari, untuk sekarang kita batasi hanya yang urgent saja atau dengan segmen tertentu dan selebihnya kita arahkan ke online," jelasnya. 

Aplikasi online BPJS ada 4 yakni, Mobile JKN untuk perubahan data dan faskes, PANDAWA untuk informasi administratif via whatsapp yang dijalankan oleh masing - masing kantor cabang, BPJS Call Center untuk pengaduan dan informasi, serta CHIKA yang bisa diakses melalui whatsapp bisa diakses selama 24 jam. 

Setiap Rumah Sakit atau Faskes tingkat 1 bekerjasama dengan masing-masing kantor cabang di daerah peserta bpjs kesehatan, tapi kalau peserta BPJS bisa dilayani di seluruh indonesia. 

Dalam setiap perubahan data BPJS akan aktif per tanggal 1 bulan depannya. Namun apabila dalam suatu kondisi urgent saat peserta BPJS sudah berada di IGD, pasien akan tetap dilayani seperti peserta BPJS lainnya meskipun belum melakukan perubahan data faskes. 

"Kalo memang kondisi urgent peserta sudah berada di IGD nggak masalah, karena kalau ke Poli dulu kan lama. Peserta di IGD tetap dilayani tanpa melihat fasilitas faskes tingkat satunya ada dimana," tambahnya.

Menanggapi keluhan peserta mengenai rujukan BPJS yang kurang tepat, solusi dari BPJS yaitu dengan memindahkan rujukan pasien ke rumah sakit dengan tipe yang lebih tinggi (A/B) dengan catatan peserta sudah memenuhi prosedur BPJS Kesehatan. 

"Pada dasarnya rujukan di BPJS Kesehatan sistemnya bertingkat dari faskes satu akan diarahkan ke rumah sakit tipe C atau D. Kalau misalkan tidak tepatnya rumah sakit rujukan pertama dikarenakan tidak adanya alat seperti CT Scan yang dibutuhkan oleh pasien, maka rumah sakit akan memindahkan pasien tersebut ke rumah sakit lain yang tipenya lebih tinggi A atau B," tegasnya saat ditemui Surabaya Pagi, Senin (28/12/2020).ria 

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…