Pandemi, Layanan BPJS Kesehatan Turun 70 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption : Ananda Aulia Fitriana, Supervisor Frontliner BPJS Kesehatan menunjukkan layanan online Mobile JKN. SP/ RIA SUKMA SARI
Caption : Ananda Aulia Fitriana, Supervisor Frontliner BPJS Kesehatan menunjukkan layanan online Mobile JKN. SP/ RIA SUKMA SARI

i

 

SURABAYA PAGI, Surabaya - Sejak masuknya pandemi pada akhir maret lalu, kantor pusat BPJS Surabaya mengaku mengalami penurunan jumlah peserta layanan hingga 70 persen. Dalam sehari sebelum pandemi rata-rata dari 500 sampai dengan 600 peserta namun saat ini hanya melayani 60 sampai 80 orang peserta per hari.

Hal ini dikemukakan langsung oleh Ananda Aulia Fitriana, Supervisor Frontliner BPJS Kesehatan KCU Surabaya. Ia mengaku penurunan jumlah peserta layanan dikarenakan adanya pembatasan layanan BPJS dan himbauan untuk menggunakan fasilitas BPJS via online. 

"layanan peserta BPJS mengalami penurunan hampir 70 persen lebih, ini karena adanya pembatasan layanan. Peserta yg dilayani secara tatap muka hanya 60-80 orang per hari, untuk sekarang kita batasi hanya yang urgent saja atau dengan segmen tertentu dan selebihnya kita arahkan ke online," jelasnya. 

Aplikasi online BPJS ada 4 yakni, Mobile JKN untuk perubahan data dan faskes, PANDAWA untuk informasi administratif via whatsapp yang dijalankan oleh masing - masing kantor cabang, BPJS Call Center untuk pengaduan dan informasi, serta CHIKA yang bisa diakses melalui whatsapp bisa diakses selama 24 jam. 

Setiap Rumah Sakit atau Faskes tingkat 1 bekerjasama dengan masing-masing kantor cabang di daerah peserta bpjs kesehatan, tapi kalau peserta BPJS bisa dilayani di seluruh indonesia. 

Dalam setiap perubahan data BPJS akan aktif per tanggal 1 bulan depannya. Namun apabila dalam suatu kondisi urgent saat peserta BPJS sudah berada di IGD, pasien akan tetap dilayani seperti peserta BPJS lainnya meskipun belum melakukan perubahan data faskes. 

"Kalo memang kondisi urgent peserta sudah berada di IGD nggak masalah, karena kalau ke Poli dulu kan lama. Peserta di IGD tetap dilayani tanpa melihat fasilitas faskes tingkat satunya ada dimana," tambahnya.

Menanggapi keluhan peserta mengenai rujukan BPJS yang kurang tepat, solusi dari BPJS yaitu dengan memindahkan rujukan pasien ke rumah sakit dengan tipe yang lebih tinggi (A/B) dengan catatan peserta sudah memenuhi prosedur BPJS Kesehatan. 

"Pada dasarnya rujukan di BPJS Kesehatan sistemnya bertingkat dari faskes satu akan diarahkan ke rumah sakit tipe C atau D. Kalau misalkan tidak tepatnya rumah sakit rujukan pertama dikarenakan tidak adanya alat seperti CT Scan yang dibutuhkan oleh pasien, maka rumah sakit akan memindahkan pasien tersebut ke rumah sakit lain yang tipenya lebih tinggi A atau B," tegasnya saat ditemui Surabaya Pagi, Senin (28/12/2020).ria 

Berita Terbaru

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama HYDROPLUS menggelar HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 pada 5–12 Juli 2026 di Sup…

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…