Home / Peristiwa : Barang Bawaan Calon Jamaah Haji yang Disita

Rela Bawa Ulegan untuk Nyambel, dan Palu-Paku untuk Jemuran

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Jun 2022 20:14 WIB

Rela Bawa Ulegan untuk Nyambel, dan Palu-Paku untuk Jemuran

i

Petugas memeriksa koper Calon Jamaah Haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya dan ditemukan beberapa barang yang dilarang dibawa di dalam pesawat.

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Setelah menunggu dua tahun terakhir, akhirnya calon jemaah haji (CJH) Indonesia asal Jawa Timur tahun ini dapat berangkat ke tanah suci.  Tercatat hingga Selasa (7/6/2022), Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan enam kloter ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya.  Beragam cerita menarik dan barang bawaan unik dari setiap kloter keberangkatan jemaah haji menghiasi,mulai dari membawa rokok 10 bungkus, cobek hingga paku dan palu. Berikut kisahnya yang dihimpun tim wartawan Surabaya Pagi Mariana Setiawati dan Solichan Arief.

Sejak pemberangkatan kelompok terbang (kloter) 1 hingga 3 misalnya, Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya banyak menyita alat pengisi daya atau power bank yang dibawa jamaah calon haji, saat melakukan pengecekan ditemukan pula jamaah yang membawa beras 5 liter .

Baca Juga: Makkah Route: Imigrasi Surabaya Datangkan Langsung Petugas dari Arab Saudi ke Juanda

Beras tersebut di temukan dari jemaah haji asal Kabupaten Tuban , ia beralasan membawa beras 5 liter dalam jurigen dan dimasukkan dalam koper karena ingin masak sendiri. "Biar kalau lapar, tinggal masak sendiri," ujarnya. 

Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim Husnul Maram  menjelaskan membawa power bank dilarang dalam penerbangan internasional karena tergolong mudah meledak. ‘Dan kami juga mengimbau jemaah tidak perlu membawa beras karena selama berada di Tanah Suci sudah dijamin makanannya," ucapnya.

Saat pemeriksaan barang bawaan jamaah calon haji Kloter 3, pada Minggu, 5 Juni lalu, PPIH Embarkasi Surabaya kembali menemukan sebuah koper yang berisi power bank dan juga 10 bungkus rokok. 10 bungkus rokok itu terpaksa harus dibongkar dari dalam koper karena melebihi batas maksimal yang diperbolehkan aturan penerbangan internasional. 

"Batas maksimal yang diperbolehkan dalam penerbangan internasional hanya sebanyak 200 batang rokok atau 2 slop saja," kata Husnul Maram .

 

Baca Juga: Haji Lansia Masih 40 Ribu, Tahun Lalu 36 Meninggal

Cobek untuk Ulegan

Lain halnya pada hari kelima, Embarkasi Surabaya menemukan rombongan jemaah haji membawa cobek. "Tadi, sebelum naik bus menuju bandara, tas tenteng jemaah diperiksa dulu melalui x-ray, dan masyaallah ya, dari kloter 5 asal Lamongan ternyata ada cobeknya, mungkin mau dibuat ngulek sambel di sana," kata Husnul Maram yang juga Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Selasa (7/6/2022).

Menurut Maram, cobek tersebut akhirnya diamankan petugas haji daerah dan dibawa pulang ke Lamongan. Barang tersebut bisa diambil kembali oleh si pemilik sekembalinya dari tanah suci di kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten kota setempat.

"Cobek gak boleh dibawa di dalam kabin pesawat. Takutnya kan, bila ada apa-apa, barang-barang seperti cobek disalahgunakan untuk melempar atau tindakan anarkhis lainnya dalam pesawat, kan berbahaya," tutur Maram.

Baca Juga: Gantikan Ayahnya, Abdul Aziz, Siswa SMK 18 Tahun jadi CJH Termuda di Surabaya

Selain cobek, ada lagi yang membawa palu, paku, tampar serta barang tajam lainnya. "Jemaah yang ingin membawa gunting, silet, pisau silakan dimasukkan koper bagasi saja, jangan ditaruh di tas tenteng ya," kata Maram. 

Kepala Kanwil Kemenag Jatim ini menambahkan, wawasan masyarakat terkait barang bawaan pun makin hari makin membaik. Hal ini dibuktikan dari kloter lima asal Kota Surabaya yang tidak ditemukan adanya cairan di atas 100 ml dalam tas tenteng jemaah.

"Jadi, dari 146 tas tenteng jemaah kloter lima asal Surabaya, petugas tidak mengamankan cairan ataupun gel sama sekali. Hanya mengamankan benda tajam seperti gunting, silet, paku, dan palu saja," ujarnya. ana/rif/cr2/rm

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU