Ahli Epidemiologi Heran, sudah 157 Korban Gagal Ginjal Akut, Belum Ditetapkan KLB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons usulan Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait 269 anak terkena gagal ginjal akut misterius. Pasalnya, sampai Jumat (28/10/2022) kemarin sudah 157 meninggal dunia. Pemerintah masih mengkaji usulan tersebut KLB.

Kepastian penetapan KLB belum bisa diputuskan lantaran tengah dipertimbangkan oleh para ahli. Meski begitu, penanganan pasien gagal ginjal akut misterius dipastikan seluruhnya ditanggung pemerintah.

"Kita kan ada aturannya ya, ada kriterianya ya, saya kira usulan itu akan direspon oleh pemerintah sekarang sedang dikaji. Apakah bisa memenuhi syarat standar bahwa ini darurat KLB atau baru ini semacam kejadian biasa. Nanti tunggu saja. (Penetapan status) akan mendengar setiap usulan dan akan mempertimbangkan," katanya dalam keterangan video di YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Jumat (28/10/2022).

 

KLB dan Sumber Dana

Pencegahan kasus gagal ginjal akut misterius dipastikan Ma'ruf Amin terus dilakukan. Tidak hanya itu, industri farmasi yang teridentifikasi dengan sengaja menyalahgunakan bahan baku obat akan segera diproses.

"Juga sedang dikaji apa ada unsur pidananya apa tidak dan kalau ada, tentu akan ditetapkan," kata Ma'ruf.

"Presiden mengatakan mereka supaya diberikan pelayanan dan penanganan pengobatan secara gratis kemudian obat-obat yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal itu juga dilarang," tutur dia.

Status KLB disebut memiliki peranan penting dalam sumber dana untuk penanganan kasus gagal ginjal akut misterius. Terlebih, angka kematian dilaporkan terus bertambah.

 

Ahli Epidemiologi Heran

"Sudah banyak kriteria yang terpenuhi (untuk menetapkan KLB), dan saya cukup heran kenapa tidak ditetapkan sebagai KLB, karena ketika ditetapkan sebagai KLB maka ketetapan ini akan lebih memudahkan untuk koordinasi dan optimasi SDM kesehatan, dan penanggulangan KLB," terang ahli epidemiologi Dicky Budiman dari Universitas Griffith Australia beberapa waktu lalu.

Sementara Peneliti di Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Luky Sandra Amalia menyoroti imbauan Puan Maharani soal KLB ke pemerintah. Menurutnya, pemerintah benar harus mendengar imbauan Ketua DPR RI tersebut.

"Desakan ini penting untuk dijawab dengan langkah konkrit. Setelah DPR di bawah kepemimpinan Puan Maharani berhasil mengesahkan UU TPKS, sekarang saatnya membangun sinergi dengan lembaga-lembaga pemerintah," kata Amalian

Puan menanggapi kasus pemerkosaan yang terjadi di salah satu kementerian dengan meminta pelaku diberi sanksi berat sesuai aturan yang berlaku. Mengingat, saat ini sudah ada Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Amalia menilai UU TPKS dapat menjadi payung sebagai langkah konkrit yang diperlukan seperti pembentukan satgas, perlindungan korban, dan penindakan pelaku. Karenanya, ia setuju dengan Puan yang meminta adanya satgas di setiap instansi.

"Saya setuju dengan Puan, pembentukan satgas di setiap instansi negara bisa menjadi langkah konkrit awal untuk mencegah dan menindak kasus kekerasan seksual yang mungkin terjadi," ucap Amalia.

"Melalui satgas di lingkungan instansi, sebagaimana dicita-citakan Puan, korban tahu harus ke mana dan kepada siapa meminta perlindungan ketika dirinya mengalami kekerasan seksual, tanpa mengkhawatirkan tersebarnya identitas pribadinya," imbuh Amalia. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Tanam 10.000 Mangrove di Randuboto, Pemkab Gresik dan PT Smelting Bidik Pesisir Tahan Abrasi hingga Ekonomi Warga

Tanam 10.000 Mangrove di Randuboto, Pemkab Gresik dan PT Smelting Bidik Pesisir Tahan Abrasi hingga Ekonomi Warga

Selasa, 11 Agu 2026 22:35 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 22:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya memperkuat perlindungan kawasan pesisir Kabupaten Gresik terus dilakukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama PT S…

Curanmor di Sawah Balongpanggang Terungkap, Polisi Dalami Dugaan Aksi Tersangka di 4 Lokasi

Curanmor di Sawah Balongpanggang Terungkap, Polisi Dalami Dugaan Aksi Tersangka di 4 Lokasi

Selasa, 11 Agu 2026 22:33 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 22:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan setelah k…

Demokrat Gaungkan Gerakan Bersih Lingkungan, Benderanya Justru Masih Bertebaran di Ruang Publik

Demokrat Gaungkan Gerakan Bersih Lingkungan, Benderanya Justru Masih Bertebaran di Ruang Publik

Selasa, 11 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Semangat menjaga kebersihan lingkungan yang digaungkan Partai Demokrat Kota Madiun melalui Gerakan Langit Biru Indonesia Asri ternyata b…

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sidang praperadilan kasus dugaan salah tahan Pimpinan Redaksi (Pimred) Surabaya Pagi masih berlanjut. Hari ini, sidang b…

Tahapan Musda Demokrat Jatim, Kandidat Ketua DPD Segera Dijaring

Tahapan Musda Demokrat Jatim, Kandidat Ketua DPD Segera Dijaring

Selasa, 11 Agu 2026 18:45 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com — Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Jawa Timur mulai menggelar berbagai tahapan persiapan menuju forum pemilihan Ketua DPD P…

Dari Sampah Menjadi Makanan Bergizi, Inovasi Posyandu Uteran Dapat Apresiasi Bupati 

Dari Sampah Menjadi Makanan Bergizi, Inovasi Posyandu Uteran Dapat Apresiasi Bupati 

Selasa, 11 Agu 2026 18:44 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Bupati Madiun Hari Wuryanto mengapresiasi inovasi Posyandu Kartini Desa Uteran, Kecamatan Geger, yang mengajak masyarakat m…