Tindak Pidana di Tahun 2020 Naik 134 Kasus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 29 Des 2020 20:49 WIB

Tindak Pidana di Tahun 2020 Naik 134 Kasus

i

Kapolres Sumenep, AKBP Darman saat melakukan pers rilis pengungkapan kasus sepanjang tahun 2020. SP/Ainur Rahman 

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Polres Sumenep mengungkap persoalan Tindak pidana di tahun 2020. Sepanjang tahun ini terdapat 493 kasus sedangkan di tahun 2019 ada 372. Pada tahun 2020 terjadi kenaikan kasus 134 kasus.

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Untuk pengungkapan kasus di tahun 2020 ada 333 sedangkan di tahun 2019 ada 264 naik 26 kemudian jumlah tersangka di tahun 2020 ada 311 sedangkan di tahun 2019 ada  269 kemudian yang ditangani 18 kasus sedangkan di tahun 2019 ada 6 kasus itu kejadian kriminalitas secara umum di Kab. Sumenep

Sedangkan untuk tindak pidana Narkoba di tahun 2020 ada 106 kasus dengan tersangka 164 orang barang bukti 429, 42 gram dengan tersangkanya, statusnya pengedar 37 tersangka, kurir 52 tersangka dan pemakai mencapai 75 tersangka. 

“Dari 164 tersangka, 156 di antaranya laki-laki dan delapan (8) perempuan, dan di tahun 2019 hanya 93 kasus jadi naik kasus yang diungkap ada 13 kasus  kemudian untuk tersangkanya ditahun  2019 ada 140 gram sedangkan di tahun 2020 ada 429, 42 gram, jadi sangat jauh perbedaannya.” kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman saat pers rilis pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun, Selasa (29/12/2020).

Pada pengungkapan kasus narkotika ini,  sambungnya, ada 58 kasus hasil kerja Satresnarkoba Polres Sumenep dan 48 lainnya diungkap oleh Polsek Jajaran, baik wilayah daratan maupun kepulauan.

Para tersangka narkotika tersebut berlatar belakang pekerjaan berbeda-beda. Yakni, pelajar/ mahasiswa 13 orang, swasta 101 orang, petani 24 orang PNS 3 orang, pengangguran 10 orang.

Selain itu, tenaga honorer 1 orang, ibu rumah tangga 3 orang, nelayan 7 orang, dan berstatus perawat 2 orang.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

Pendidikan tersangka, mayoritas tamatan sekolah dasar hingga mencapai 60 orang, SMA 50 orang, SMP 45 orang, perguruan tinggi 6 orang dan tidak berpendidikan hanya 3 orang.

“Mereka ditangkap di 79 tempat umum, 75 di pemukiman. Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) pelabuhan dan indekos masing-masing 5 (lima) kasus,” jelasnya.

Sedangkan untuk laka lantas, tahun 2020 terjadi penurunan di pelanggaran dari  955 pelanggar sedangkan di tahun 2019 ada 13.293 pelanggar jadi penurunan kurang lebih 45%.

Kemudian lakalantas di tahun 2020 ada laka lantas 200 di tahun 2019 ada 262 ini terjadi penurunan 62 kemudian jumlah yang meninggal 66  sedangkan di tahun 2019 ada 81 orang meninggal. “Sementara yang luka berat di tahun 2020 ada 6 orang dan di tahun 2019 ada 8 orang yang luka berat.” pungkasnya. Ar

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU