Gerakan Buruh, Jaringan dan Aspirasi Politiknya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 02 Mei 2024 19:48 WIB

Gerakan Buruh, Jaringan dan Aspirasi Politiknya

i

Raditya M Khadaffi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ratusan massa aksi Hari Buruh 1 Mei 2024, sempat memblokade Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. Penutupan jalan itu sebagai aksi para buruh untuk menuntut haknya ke bank Mandiri milik negara.

Massa yang berasal dari Garda Metal, FSPMI, dan Partai Buruh ini sudah berada di Jalan Basuki Rahmat sejak pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Budi Said, Dituding Mafia Tanah, Apa Iya??

Aksi di Bank Mandiri ini bagian dari ribuan demonstran yang mengepung kantor gubernur Jawa Timur (Jatim) di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (1/5/2024) sore.

Keberadaan massa di depan kantor gubernur Jatim ini membuat kawasan tersebut ditutup total. Masyarakat tak lagi bisa melintas dan harus menggunakan jalur lain.

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal demonstrasi ini dilakukan di 20 provinsi.

Said menegaskan, buruh menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan kenaikan iuran BPJS khusus untuk kelas 3.

"Kami meminta DPR untuk membatalkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Khususnya keterkaitannya dengan ketenagakerjaan," kata Said Iqbal di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Menurut Said Iqbal, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan mempengaruhi masa depan buruh dan calon pekerja. Sebab, katanya, tak ada perlindungan.

Alasannya, dapat membuat masa depan pekerja, calon pekerja, orang-orang muda yang akan memasuki dunia kerja tanpa perlindungan.

Praktis di Indonesia pada tanggal 1 Mei, kerap digunakan untuk mengadvokasi hak-hak pekerja. Terutama meningkatkan kesadaran akan isu-isu ketenagakerjaan. Sekaligus mengekspresikan aspirasi untuk perubahan sosial dan ekonomi yang lebih baik bagi buruh.

Catatan jurnalistik saya, tterdapat sembilan alasan yang menjadi sorotan para buruh. Utamanya terkait dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. UU ini mereka anggap merugikan.

Selain aksi di Jakarta, Iqbal menyebut ada beberapa aksi di lokasi berbeda dengan total buruh sekitar 200 ribu orang lebih.

Kota-kota tersebut antara lain Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makasar, Banjarmasin, Ternate, Mimika, dan lain-lain.

 

***

 

Dalam aksi demo 1 Mei, tercatat ada Serikat buruh dimaksud yaitu Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin–SPSI, Gabungan Serikat Buruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional, Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan KSPSI.

Juga ada organisasi buruh yakni pengurus Partai Buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Lalu, Serikat Petani Indonesia (SPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP), Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan (FSB Farkes), Forum Pendidik Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia (FPTHSI), serta Gerakan Perempuan Indonesia (GPI).

Menyimak aksi May Day kemarin, tampak buruh Indonesia  telah terorganisir baik secara sosial, politik dan ekonomi. Jaringan buruh ini praktis mengalahkan luasan pengaruh partai gurem kayak PBB, Gelora, PSI sampai PPP yang baru terdegrasi.

 

***

 

Potretan saya, kini Serikat buruh sudah menjadi  lembaga sosial yang secara potensial mampu mendorong peningkatan kesetaraan dan keadilan sosial. Khususnya melalui peran yang mereka mainkan dalam mengorganisir kekuatan kolektif serta strategi.

Baca Juga: Jual-beli Opini WTP, BPK Minta Rp 40 M

Serikat buruh telah ramaikan suasana demokrasi di Indonesia.  Serikat buruh patut diapresiasi telah menjadi kekuatan pengimbang termasuk dalam politik praktis.

Tampak peran serikat pekerja, kini selain membangun hubungan industrial, mempunyai fungsi sebagai pihak dalam pembuatan perjanjian kerja bersama serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Mereka juga  menjadi wakil pekerja dalam lembaga kerja sama bipartit.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal misalnya, mengklaim, Partai Buruh  sudah didukung oleh 11 gerakan organisasi rakyat.

Organisasi pendiri partai buruh ini meliputi gerakan organisasi rakyat, baik yang bergabung gerakan petani, gerakan nelayan, gerakan buruh, gerakan guru, gerakan perempuan Indonesia, dan juga elemen-elemen gerakan sosial lainnya.

Menurut Iqbal, saat ini para buruh telah punya wadah  menyampaikan aspirasi politiknya.

Akal sehat saya menyebut kehadiran Partai Buruh teleh menjadi corong gerakan buruh di Indonesia. Para buruh praktis telah punya representasi politik secara kelembagaan.

 

***

 

Dikutip dari laman Kemenaker.co.id, angkatan kerja adalah penduduk usia 15 tahun ke atas yang aktif secara ekonomi. Mereka  penduduk bekerja, atau yang punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.

Pada periode 2021 s/d. 2023 jumlah angkatan kerja di Indonesia meningkat sebanyak 7,56 juta orang atau sekitar 5,39 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa semakin bertambahnya ketersediaan pasokan tenaga kerja di Indonesia.

Baca Juga: Resiko Pejabat Bea Cukai Berkongsi

 Berdasarkan kegiatannya, angkatan kerja meliputi penduduk yang bekerja dan pengangguran terbuka. Pada tahun 2023 jumlah penduduk bekerja mencapai 140 juta orang. Jumlah ini meningkat sekitar 8,8 juta orang atau sekitar 6,71 persen pada periode 2021 s.d. 2023.

Menurut undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 1, pekerja-buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.

 Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna mengahsilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau masyarakat.

Juga Undang-undang No. 21 tahun 2000 tentang Serikat pekerja/Serikat Buruh, telah jadi sarana untuk menjamin perlindungan dan pelaksanaan kebebasan berserikat, sebagai salah satu hak dasar pekerja.

Maklum, buruh umumnya dikontrak atau pekerja kontrakan. Sedangkan karyawan dan pegawai merupakan pekerja tetap.

Artinya, baik buruh maupun karyawan  sama-sama bekerja untuk menghasilkan keuntungan.

Dan pekerjaan mereka juga tidak terbatas secara fisik, tapi juga secara intelektual. Artinya, semua orang yang bekerja di sektor swasta, baik pada orang lain maupun badan hukum disebut buruh.

Dengan demikian  Satpam pun merupakan pekerja/buruh. Satpam mempunyai hak yang sama dengan pekerja yang lainnya.

Mengacu kepada ketentuan hukum ketenagakerjaan serta konvensi internasional, maka tidak ada perbedaan hak pekerja yang jabatannya sebagai satuan pengamanan dengan jabatan yang lainnya.

Guru swasta juga merupakan pekerja/buruh yang tunduk kepada peraturan ketenagakerjaan dan peraturan ketenagakerjaan.

Kini akal sehat saya dimuati pesan politik  para buruh telah punya aspirasi politik yang jelas. Praktis, tuntutan normatif dan politik buruh telah tersalurkan lewat organisasi dan partai. Ini bisa pengaruhi regulasi dari pemerintah. May Day memberi warna demokrasi buruh di Indonesia, seperti demo Rabu 1 Mei. ([email protected])

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU